Kejaksaan Dairi Sidik Duggan korupsi Pengadaan Bilik Sterilisasi tahun 2020

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes com Dairi.
Kejaksaan Negeri Dairi melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bilik sterilisasi/ Plasma Decontamination Station portabel pada Dinas kesehatan Dairi.
Kasi pidsus kejaksaan Dairi ,Chandra,Rabu (29/05/2024)di ruangannya mengatakan ,pihaknya sudah memintai keterangan lebih dari 70 orang ,mulai dari pejabat pembuat komitmen (PPK),PLT kepala Dinas ,rekanan dan lainya.
Menurutnya ,ada kejanggalan pengadaan dan perencanaan dan ada regulasi yang di langgar .
“Pengadaan bilik sterilisasi terkesan dipaksakan.Pagu pengadaan sekitar Rp 1,4 miliar lebih ,untuk pengadaan 70 unit diperkirakan sekitar Rp 21 juta ,ungkap nya.
Kemudian lanjutnya ,bilik sterilisasi menghasilkan ion plasma,apakah mungkin ion plasma bisa membunuh corona virus disease(covid)19.
Padahal pengadaan itu digunakan untuk membantu sterilisasi covid – 19.
Memang ,ion plasma bisa membunuh kuman dan bakteri ,tetapi tidak dengan virus corona.
Sesuai informasi , bilik sterilisasi di tempatkan di kantor Organisasi perangkat Daerah (OPD),kantor camat ,puskesmas dan lainnya.
Anggaran pengadaan alat tersebut bersumber dari Dana alokasi khusus(DAK).
Editor Hasmar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB