example banner

Kejagung Periksa Kacab Bank Mandiri Jakarta Pusat Terkait Perkara Korupsi PT.Duta Palma Grup di INHU

Jakarta MBS — Kabar terbaru berhembus dari Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dikabarkan, Tim Jaksa Penyidik – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT.Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Provinsi Riau.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr.Harli Siregar, S.H.,M.Hum melalui keterangan Persnya kepada Media, Selasa (18/2/2025).

 

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial RSL selaku Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu Jakarta Pusat, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Tersangka CR. Tersangka Korporasi PT.Alfa Ledo dan tersangka Korporasi PT Monte Rado Mas.

 

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Ucap Harli Siregar singkat tanpa merinci detail pemeriksaan.

 

Sementara, kabar terbaru lainnya, bahwa pihak Kejagung juga menyita 200 ribu hektare aset milik PT.Duta Palma grup sebagai buntut dari pengungkapan besar dugaan Korupsi yang melibatkan PT. Duta Palma dan sedang berproses secara hukum saat ini. Aset sitaan tersebut (200 ribu hektare, red) dan dikabarkan juga akan diserahkan pengelolaannya kepada Pihak Kementrian BUMN. *(red/BI/BIRO BOGOR)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *