Kejagung Periksa Kacab Bank Mandiri Jakarta Pusat Terkait Perkara Korupsi PT.Duta Palma Grup di INHU

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS — Kabar terbaru berhembus dari Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dikabarkan, Tim Jaksa Penyidik – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT.Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Provinsi Riau.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr.Harli Siregar, S.H.,M.Hum melalui keterangan Persnya kepada Media, Selasa (18/2/2025).

 

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial RSL selaku Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu Jakarta Pusat, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Tersangka CR. Tersangka Korporasi PT.Alfa Ledo dan tersangka Korporasi PT Monte Rado Mas.

 

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Ucap Harli Siregar singkat tanpa merinci detail pemeriksaan.

 

Sementara, kabar terbaru lainnya, bahwa pihak Kejagung juga menyita 200 ribu hektare aset milik PT.Duta Palma grup sebagai buntut dari pengungkapan besar dugaan Korupsi yang melibatkan PT. Duta Palma dan sedang berproses secara hukum saat ini. Aset sitaan tersebut (200 ribu hektare, red) dan dikabarkan juga akan diserahkan pengelolaannya kepada Pihak Kementrian BUMN. *(red/BI/BIRO BOGOR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua TP-PKK Tiga Desa di Kecamatan Rupat Utara Berlangsung Khidmat
Reses dan Silaturahmi, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, S.E. Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Lokasi Kecamatan Rupat dan Rupat Utara
Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Lampung Tengah Kunjungi Pengadilan Negeri Gunung Sugih
Camat Rupat Hariadi dan Pj Kades Mujimin Serahkan BLT Tahap 7 Bulan Juli 2025 kepada Warga Desa Hutan Panjang..
Nelayan Tenggelam di Perairan Sei Berombang Ditemukan Meninggal
Nahkodai Kampung Setia Bakti , AL AMIN SUWITO ,S.Kom . Torehkan Prestasi Gemilang
Program ketahanan Pangan BUMDes Wanayasa Fokus Budidaya Ikan Air tawar
Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:18 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua TP-PKK Tiga Desa di Kecamatan Rupat Utara Berlangsung Khidmat

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:15 WIB

Reses dan Silaturahmi, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, S.E. Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Lokasi Kecamatan Rupat dan Rupat Utara

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Lampung Tengah Kunjungi Pengadilan Negeri Gunung Sugih

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:33 WIB

Camat Rupat Hariadi dan Pj Kades Mujimin Serahkan BLT Tahap 7 Bulan Juli 2025 kepada Warga Desa Hutan Panjang..

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sei Berombang Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru