Kejagung Periksa Kacab Bank Mandiri Jakarta Pusat Terkait Perkara Korupsi PT.Duta Palma Grup di INHU

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS — Kabar terbaru berhembus dari Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dikabarkan, Tim Jaksa Penyidik – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT.Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Provinsi Riau.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr.Harli Siregar, S.H.,M.Hum melalui keterangan Persnya kepada Media, Selasa (18/2/2025).

 

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial RSL selaku Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu Jakarta Pusat, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Tersangka CR. Tersangka Korporasi PT.Alfa Ledo dan tersangka Korporasi PT Monte Rado Mas.

 

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Ucap Harli Siregar singkat tanpa merinci detail pemeriksaan.

 

Sementara, kabar terbaru lainnya, bahwa pihak Kejagung juga menyita 200 ribu hektare aset milik PT.Duta Palma grup sebagai buntut dari pengungkapan besar dugaan Korupsi yang melibatkan PT. Duta Palma dan sedang berproses secara hukum saat ini. Aset sitaan tersebut (200 ribu hektare, red) dan dikabarkan juga akan diserahkan pengelolaannya kepada Pihak Kementrian BUMN. *(red/BI/BIRO BOGOR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam
Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 06:02 WIB

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan

Jumat, 19 Sep 2025 - 07:03 WIB

NASIONAL

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Jumat, 19 Sep 2025 - 06:02 WIB