Kegiatan wawancara calon Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) wartawan dihalangi ” Ketua KIP Danda Rentala Minta Maaf”

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes ” Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kabupaten Nagan Raya, tes wawancara para calon anggota panitia pemungutan Suara ( PPS) di kecamatan Darul Makmur, Selasa 21 Mai 2024

Sayangnya kegiatan Wawancara saat wartawan meminta data dengan operator tiba- tiba salah seorang petugas meminta wartawan keluar dari ruang oprator yaitu Ruang Aula yang di gunakan sebagai Ruang wawancara bagi para Anggota Panitia pemungutan Suara (PPS) tahun 2024

Dengan menghalangi awak media terkesan seperti ada permainan, kalau tidak mengapa staf KIP meminta wartawan keluar, seharusnya ini tidak dilakukan oleh oknum staf KIP, dalam persoalan ini mereka telah mengangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, padahal 5 tahun yang lalu awak media bebas baik mengambil foto dan meminta data.

Semestinya mereka itu paham bahwa ini merupakan fasilitas negara, semestinya publik warga negara bisa mengakses, memang ada aturannya dan prosedur, terkecuali menggunakan fasilitas kamar pribadinya saja supaya tidak ada yang meliput

Perlu dipahami, UU no 40 tahun 1999 tentang Pers jaminan memberi perlindungan hukum terhadap Jurnalis dalam menjalankan profesinya. Jaminan ini kemudian dipertegas dalam peraturan dewan Pers nomor 5 tahun 2008 tentang standar profesi wartawan .

Dalam Undang- undang nomor 40 tahun 99 tentang Pers ( UU Pers) yaitu pasal 18 ayat (2) UU Pers dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat di pidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 Juta

Pada kesempatan itu ketua KIP Nagan Raya Danda rentala meminta maaf atas tingkah laku staf KIP yang melakukan pengusiran wartawan dan ini tidak boleh dilakukan karena kita selalu memberikan kontribusi seluas luasnya kepada para awak media, dia juga mengatakan petugas itu akan saya panggil semoga kejadian ini tidak terulang kembali , sekali lagi saya atas nama ketua KIP dan mewakili staf memints maaf sebesar- besarnya kepada pimpinan Umum Media Mitra Mabes,” sesalnya “( Dani S/ P,U)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru