Kegiatan Penimbunan Lahan Investor Cina Di Sinjai Berlanjut Walau Izin Belum Rampung Dan Di Duga Pakai Material Tambang Ilegal.

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Zainal A Penimbunan lahan oleh investor Cina PT Komjac Nusantara seluas sekitar 6,7 Ha di Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, tetap berlanjut meskipun izin belum rampung. Sehari setelah DPRD menggelar rapat gabungan komisi yang menyepakati pembangunan pabrik Porang dan Rumput Laut harus menunggu izin lengkap, Polres Sinjai justru menyegel lokasi dengan garis polisi.

 

Muh. Arifin Hks, mantan anggota DPRD Sinjai (2009-2014) dan Dewan Pembina Sinjai Geram (Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat), mendukung investasi pabrik porang, rumput laut, dan pengalengan ikan di Sinjai, namun menekankan pentingnya kelengkapan izin sebelum memulai pembangunan. Ia menyoroti aktivitas penimbunan lahan selama empat hari yang awalnya diklaim untuk pembangunan pagar, namun telah meluas.

 

Arifin mendesak DPRD Sinjai dan Pemkab Sinjai untuk segera turun ke lokasi dan menghentikan sementara aktivitas tersebut hingga perizinan lengkap. Ia juga mengungkapkan bahwa material timbunan yang digunakan diduga ilegal karena tidak memiliki izin tambang galian C

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRITA PIRAL :Tangisan ibu-ibu pedagang pantai remes memohon pertolongan ke pada Bapak bupati 
Pemdes Puteri Sembilan Gelar Sosialisasi Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bone Diwarnai Kejutan
Sekda Sinjai Dukung Penuh Inovasi Literasi — Perpustakaan Mafajange Desa Sukamaju, Begini Harapan Sekjen Kemendagri
Pemkab Sinjai Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan Untuk Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Bone Padati Agenda Akhir Pekan, dari Car Free Day hingga Pelantikan KKWA
Bupati Humbahas Sampaikan Proposal Sarpras Kesehahan Kepada Menteri Kesehatan
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba 5,94 Gram Sabu dan 1 Butir Pil Extaxy Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:41 WIB

BRITA PIRAL :Tangisan ibu-ibu pedagang pantai remes memohon pertolongan ke pada Bapak bupati 

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

Pemdes Puteri Sembilan Gelar Sosialisasi Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Kegiatan Penimbunan Lahan Investor Cina Di Sinjai Berlanjut Walau Izin Belum Rampung Dan Di Duga Pakai Material Tambang Ilegal.

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:15 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bone Diwarnai Kejutan

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:13 WIB

Sekda Sinjai Dukung Penuh Inovasi Literasi — Perpustakaan Mafajange Desa Sukamaju, Begini Harapan Sekjen Kemendagri

Berita Terbaru