Kegiatan MPLS di SMKN 1 Arahan Indramayu, Perkenalkan UU ITE Dalam Bermedia Sosial

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Sesuai dengan surat edaran Sesjen Kemendikbudristek, tentang panduan MPLS dengan nomor 19012/ A.J4/ PK.01.01./ 2024 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS pada tahun ajaran 2024/2025 saat ini seluruh sekolah di Jawa Barat.

Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS kali ini, Sekolah Menengah Atas Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Arahan Indramayu meminta wartawan atau jurnalis dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk dapat mengisi materi kejurnalistikan dan Pemahaman UU ITE kepada peserta didiknya.

“Kami bermaksud memperkenalkan dasar jurnalistik kepada peserta didik tahun ini agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial dan menjelaskan tentang Aturan dalam penggunaan Media sosial sesuai dengan UU ITE yang benar,” kata Eros selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Selain itu menurut Eros, Kepala Sekolah atau Kepsek berkeinginan agar Siswa tidak mengikuti Pergaulan yang dapat mengganggu Kegiatan Belajar di sekolah dan menjauhi hal-hal Negatif dalam penggunaan media sosial.

MPLS sendiri telah diterapkan dari beberapa tahun silam. Dahulu kegiatan itu bernama Masa Orientasi Siswa atau akrab disebut MOS. Saat ini telah berganti nama dengan sebutan MPLS yang mengacu pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016. Adapun waktu pelaksanaan MPLS di SMKN 1 Arahan Indramayu diselenggarakan pada tanggal 15 hingga 17 Juli 2024.

“Dari Pengenalan dalam penggunaan Media Sosial serta memberikan edukasi perihal aturan yang dilarang dalam bermedia sosial ini semoga para peserta bisa lebih bijak serta cerdas dalam menshering sebuah informasi atau berita,” ujar Aan Haryati Anggota PPWI yang mengisi kegiatan MPLS pada hari ini.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok
Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.
Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terbaru