KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebabi/mitra mabes.com Pada hari selasa tanggal 27 mai 2025 musimas grup menunjukan komitmennya dalam encegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah oprasionalnya melalui program sosialisasi rutin mengedepankan pendekatan kolaboratip bersama masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memcegah terjadinya karhutla

Adapun acara tersebut yang di hadiri masyarakat dari tujuh desa binaan desa sebabi desa kenyala desa tanah putih dan desa simpur desa palangan desa kandan desa natai baru yang selama ini memjadi mitra setrategis sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan indokasi kepada masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini pelaporan , dan tindakan pencegahan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan

Menejemen perusahaan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahan dalam mendukung keberlanjutan lingkingan kami percaya upaya pencegahan yang di lakukan bersama masyarakat akan memberikan dampak lebih besar melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menjaga wilayahnya dari potensi karhutla ujarnya

Kegiatan ini juga menghadirkan kepala BPBD kabupaten kota waringin timur(kotim)sebagai nara sumber eksternal dalam perannya menegaskan pentingnya peran aktip masyarakat perusahaan dan pemerintah. dalam mencegah karhutla kolaborasi adalah kunci untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan/peran perusahaan sangat strategis dalam mendukung upaya ini katanya etitor.Abdul.C.Mtramabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD
– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.
Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan
Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Lapor Ke Polda Lampung
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Polres Tebo Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan bagi Satpam se-Wilkum Polres Tebo
Wakili Kapolres Purwakarta, Dr. H. Iwan Rasiwan Paparkan Secara Komprehensif Peran dan Larangan Ormas di Bimtek Kesbangpol

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:17 WIB

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:11 WIB

DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:17 WIB

– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:15 WIB

Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:12 WIB

Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:20 WIB