Way Seputih Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Waduh ,, Pengelola Kegiatan Galian C Bodong , jenis Tanah Uruk memberikan keterangan Palsu kepada Tim media Ini , Saat di Konfirmasi di Lokasi Galian C Bodong ,
Operator alat berat Jenis Excavator ,Mengatakan bahwa ,Dirinya adalah Karyawan Pabrik Tapioka Sangga Buana ( SB 12 ) yang ada di Dekat lokasi Galian C , dan Mengatakan kalo Lahan tanah yang di Gali Menggunakan Alat Berat Jenis Excavator dan di Muat Oleh Armada Truck adalah Milik Pabrik Tapioka Sangga Buana
Hal senada di sampaikan , oleh Seorang pekerja yang ada di Lokasi ,,Tanahnya di Bawa ke Pabrik ,Untuk Nguruk ,Bagunan Gudang ,imbuhnya
Namun Selang Beberapa menit ,Ada Seorang Pekerja , Yang Menghubungi Pemilik Lahan ,Untuk datang Ke Lokasi Galian C Bodong ,
Rupanya Lahan Galian C Bodong tersebut bukan milik Pabrik Tapioka tapi milik Pribadi , Yang Tanahnya di jual Ke Pabrik Tapioka ,,Sunar Warga Kampung Sribusono , Mengatakan kalo lahan Galian C adalah milik nya , Terkait tanah Uruk yang di jual Ke Pabrik Tapioka Sangga Buana Sunar ,Mengatakan dirinya mendapat Bagian Rp 10.000(Sepuluh Ribu rupiah ) / Rid Nya , dari Pengelola .
Dengan Prihal tersebut diharapkan Ada tindakan Tegas dari APH Setempat Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah Polda Lampung.
( Trimo Riadi &Team )