Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi.Mitramabes.com|Akibat kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AR alias Maman (35), warga Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama akhirnya harus berurusan dengan kepolisian. Pelaku ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Minggu dini hari (27/7/2025) di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Senin (4/8), yang menyatakan bahwa penangkapan pelaku berawal pada saat petugas yang sedang patroli mencurigai gerak gerik pelaku. Petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan seorang diri.

“Tak menunggu lama, petugas melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat dua paket sabu dengan berat 2,03 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.

Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk plastik klip transparan, pipet plastik berbentuk sekop, dan uang tunai Rp315.000,- yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal di TKP, pelaku mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya, dan akan dijerat dengan Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:41 WIB

Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:00 WIB

Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:25 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terbaru