Sergai – Seorang sopir mobil penumpang Suzuki APV bernomor plat BK 1060 UM bernama Abdul Hasim Lubis, (53) warga Jalan Makmur Dusun III Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai tewas setelah bertabrakan dengan penghendara sepeda motor Honda Kharisma pada hari Minggu (03/09/2023).
Penggendara sepada motor Honda Kharisma yang tidak memiliki plat BK, SIM dan STNK tersebut atas nama Suhardi, (53) warga Dsn. VIII Desa Pematang Pasir Desa Sei Buluh, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Sergai Prov Sumut.Laka lantas yang mengalami seorang sopir Mobil Suzuki APV hingga tewas, meninggal dunia terjadi di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi KM 42-43 Dsn. II Desa Sei Buluh, Kec. Perbaungan Kab. Sergai Prov Sumut.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang mengatakan bahwa sebelum terjadi Laka Lantas mulanya pengemudi Mobil Penumpang Suzuki APV datang dari Tebing Tinggi menuju Medan.
Lalu kemudian mobil penumpang Isuzuki APV yang dikemudian oleh Abdul Hasim Lubis yang datang dari arah Tebing Tinggi berusah mendahului mobil bus yang ada didepannya, karena diduga kurang berhati – hati dan memperhatikan jalan sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang dari arah yang berlawanan terjadilah kecelakaan, ujar Kasi Humas
Akibat terjadinya kecelakaan tersebut penumpang mobil atas nama Sumira, (24) warga Dusun. VIII Desa Pematang Pasir Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai mengalami luka lecet pada punggung tangan kiri dan luka robek pada bagian kepala dan luka lecet dibagian bibir sebelah atas.
Sementara pengendara sepada motor mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kiri dan luka lecet di kaki kanan dan leher. Sedangkan korban kecelakan sudah dibawa berobat ke Klinik Azahra Sei Buluh, tutup Brimen Sihotang. (Zai)