Kecamatan tajur halang di duga tutup mata terkait adanya pasara malam ilegal.

Senin, 19 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS, BOGOR-Maraknya tanggapan dari berbagai kalangan termasuk pengamat sosial, terkait pasar malam yang menyebabkan kerumunan di wilayah Kecamatan tajur halang yang terletak di tanah aset pemnda, Camat tajur halang di duga tutup mata.

“Mengenai pasar malam tersebut yang tidak mengantongi izin menuai sorotan publik pasalnya tidak memiliki ijin bahkan mencuri setrum langsung dari saluran induk kabel cara menyuntik langsung  ke tiang terdekat. (18/5/2025).

Camat kemang (ipan) saat di konfirmasi sedang tidak di kantor sedang ada kegiatan di luar,ujar staf kecamatan tajur jalan, namun di smabut oleh sekcam (hiyat) menjelaskan tau kegiatan tapi tidak tau proses administrasinya sampai sebatas mana, ujarnya

Dan anehnya

pasar malam beroperasi 3 Minggu pihak kecamatan tidak tau di tanya legalitas nya oleh awak media.

semoga bapak bupati  lebih jeli lah mengevaluasi  pejabat di bumi tegar beriman ini.

guna terwujudnya Bogor istimewa.

Di tempat yang berbeda terkait dugaan penyambungan aliran listrik ilegal, agus salah satu setaf PLN bojong gede saat di konfirmasi mengatakan, iya Pak belum ada laporan ke pihak PLN dan saya pun trimakasih sudah di kasih tau, dan saya akan turun langsung ke lokasi untuk menindak pemutusan aliran listrik.

Selang bebrpa jam petugas p2tl Mengatakan betul pak sudah saya tanyakan ga ada izin dan ini lagi nunggu kordinator penanggung jawabnya,namun menunggu bebrpa wkati tidak kunjung datang ia pun bergegas menuju ke tiang induk yang di suntik aliran listriknya langsung memutuskan aliran listrik tanpa izin.

Dlam hal ini pihak kecamtan tajur halang di duga tutup mata padhal pihak kecamtan menjadi peran utama di wilayahnya terkait perijinan,ada apa pihak kecamtan tidak berani menindak memberhentikan kegiatan pasar malam ilegal.

Kecamtan tajur halang yang terkesan tak peduli lagi dan menganggap sepele dengan adanya kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan daerah (perda). Tutupnya.

Red-sulkam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Tripa Makmur Butuh Camat Definitif Dan Pembangunan Kantor Polsek ” Ini Harapan Tokoh Masyarakat” 
Pemerintah Humbahas Bersama KPP Pratama Balige Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Perpajakan Dana Desa.
Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak. Di Ondo Cafe Nagasaribu.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih
Karnaval Desa Sobontoro Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia
Bupati Tulungagung dan Plt. Direktur RSUD dr. Iskak Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:58 WIB

Tokoh Masyarakat Tripa Makmur Butuh Camat Definitif Dan Pembangunan Kantor Polsek ” Ini Harapan Tokoh Masyarakat” 

Rabu, 3 September 2025 - 17:26 WIB

Pemerintah Humbahas Bersama KPP Pratama Balige Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Perpajakan Dana Desa.

Rabu, 3 September 2025 - 16:54 WIB

Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak. Di Ondo Cafe Nagasaribu.

Rabu, 3 September 2025 - 16:51 WIB

Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih

Rabu, 3 September 2025 - 16:37 WIB

Karnaval Desa Sobontoro Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia

Berita Terbaru