
Langkat, MBS
Pada hari kamis 5 Februari 2026 pukul 21.30, petugas keamanan serta BKO yg bertugas dalam hal pengamanan kebun sawit PTPN 4 regional ll unit kebun sawit hulu menangkap pencurian yg dilakukan oleh oknum yg sudah terbiasa mengambil dan mengumpulkan tandan sawit buat kepentingan pribadi.
Dalam penangkapan kali ini menemukan di TKP tem keamanan menemukan satu yunit mobil ESCUDO gold dan melihat ada 2(dua) orang sedang menaikan/memasukkan berondolan kedalam mobil tesebut.
Karna ditegur maka mereka tidak jadi menaikan dan pihak pengamanan terus membuntuti mobil yg bergerak kearah dusun barak gajah. 
Para pelaku yg membawa mobil an Erik sembiring bersama pak Aan ardiansyah yg beralamat V18 kampung sawit seberang, serta jga mengamankan pak Heru yang bertugas sebagai ngelangsir buah hasil curian tsb.
Pemburuan terus berlanjut sampai pengemudi eskul meninggalkan mobil yg dibawa oleh pelaku. Setelah pihak keamanan memastikan bahwa pengemudi meninggalkan TKP, team keamanan mengamankan mobil dan barang bukti serta menemukan didalam mobil tersebut terdapat 3 plat berbeda yg disimpan pelaku. 
Menurut pantauan awak media yg berada di lokasi menemukan 2 goni berondolan lebih kurang 50kg, yg mana menurut penuturan dri masyarakat sekitar bahwa pelaku yg sudah melarikan diri itu kerap kali melakukan pencurian berondolan yg dilakukan menggunakan mobil tersebut.
Dari penangkapan yg dilakukan hanya mendapatkan barang bukti satu yunit mobil escudo gold dan dua goni berondolan sawit, serta ketiga orang pelaku yang langsung diserahkan kepada polsek padang tualang sebagai barang bukti dan diamankan. 
Pihak menerjer swh pada saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan berharap kedepannya agar masyarakat jga dapat menjaga serta dapat memberikan laporan kepada pihak PTPN agar kejadian tersebut tidak akan terulang lagi. Karna dapat merugikan masyarakat itu sendiri, tegasnya. By;Barus kecil MBS










