Kebebasan Pers Terancam! Wartawan Diserang Saat Investigasi Jaringan Obat Terlarang

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – MITRA MABES.COM, – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal saat sedang menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

 

Insiden mengerikan ini terjadi ketika wartawan tersebut mendatangi sebuah toko yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat terlarang. Namun, kehadirannya diketahui oleh penjaga toko, yang segera memberi tahu pemilik usaha tersebut.

 

Tak lama kemudian, pemilik toko datang dengan membawa sejumlah orang. Situasi yang semula tegang berubah menjadi aksi kekerasan. Wartawan itu diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok menggunakan samurai. Akibatnya, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban, didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.

 

Kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers. Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan mengecam keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.

 

“Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya adalah serangan terhadap demokrasi. Aparat harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Eky, sapaan akrab Hengki pada Kamis (6/3/2025).

 

Ia juga meminta kepolisian untuk tidak hanya menangkap pelaku penganiayaan, tetapi juga mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang menjadi latar belakang kasus ini.

 

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran lebih besar bahwa jaringan peredaran obat ilegal semakin berani bertindak brutal demi melindungi bisnis haramnya. Jika seorang wartawan saja bisa dianiaya di tengah kota besar seperti Jakarta, seberapa kuat sebenarnya jaringan ini?

 

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat terlarang sekaligus melindungi kebebasan pers. Masyarakat dan komunitas jurnalis menunggu langkah tegas kepolisian dalam menangkap pelaku serta membongkar aktor-aktor di balik bisnis ilegal ini. *** (ILYAS PILIANG)

Berita Terkait

Patroli Subuh di Bulan Ramadhan, Polsek Kubu Jaga Keamanan Jamaah Masjid.
Penyaluran Lembu Meugang di Aceh Timur Menuai Sorotan
Aktivitas Galian C di Desa Sako Disorot Warga, Diduga Belum Kantongi Izin
Patroli Pasar Bedug Ramadan 1447 H, SPKT Polsek Rimbo Bujang Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga
Audensi DPC Ormas Bidik Palas Dengan PT.KAS Kebun Sosa.
POLRES ROKAN HILIR GELAR APEL LAUNCHING PENGGUNAAN TANJAK DAN SELEMPANG SEBAGAI WUJUD PELESTARIAN BUDAYA MELAYU.
POLRES ROKAN HILIR GELAR APEL LAUNCHING PENGGUNAAN TANJAK DAN SELEMPANG SEBAGAI WUJUD PELESTARIAN BUDAYA MELAYU.
Warga Korban Banjir Beutong Ateuh Banggalang Terima Bantuan Logistik dari Kapolri.

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:12 WIB

Patroli Subuh di Bulan Ramadhan, Polsek Kubu Jaga Keamanan Jamaah Masjid.

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:01 WIB

Penyaluran Lembu Meugang di Aceh Timur Menuai Sorotan

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:07 WIB

Aktivitas Galian C di Desa Sako Disorot Warga, Diduga Belum Kantongi Izin

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:33 WIB

Patroli Pasar Bedug Ramadan 1447 H, SPKT Polsek Rimbo Bujang Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:20 WIB

Audensi DPC Ormas Bidik Palas Dengan PT.KAS Kebun Sosa.

Berita Terbaru

NASIONAL

Penyaluran Lembu Meugang di Aceh Timur Menuai Sorotan

Jumat, 20 Feb 2026 - 14:01 WIB