Kebebasan Pers Terancam! Wartawan Diserang Saat Investigasi Jaringan Obat Terlarang

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – MITRA MABES.COM, – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal saat sedang menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

 

Insiden mengerikan ini terjadi ketika wartawan tersebut mendatangi sebuah toko yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat terlarang. Namun, kehadirannya diketahui oleh penjaga toko, yang segera memberi tahu pemilik usaha tersebut.

 

Tak lama kemudian, pemilik toko datang dengan membawa sejumlah orang. Situasi yang semula tegang berubah menjadi aksi kekerasan. Wartawan itu diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok menggunakan samurai. Akibatnya, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban, didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.

 

Kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers. Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan mengecam keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.

 

“Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya adalah serangan terhadap demokrasi. Aparat harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Eky, sapaan akrab Hengki pada Kamis (6/3/2025).

 

Ia juga meminta kepolisian untuk tidak hanya menangkap pelaku penganiayaan, tetapi juga mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang menjadi latar belakang kasus ini.

 

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran lebih besar bahwa jaringan peredaran obat ilegal semakin berani bertindak brutal demi melindungi bisnis haramnya. Jika seorang wartawan saja bisa dianiaya di tengah kota besar seperti Jakarta, seberapa kuat sebenarnya jaringan ini?

 

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat terlarang sekaligus melindungi kebebasan pers. Masyarakat dan komunitas jurnalis menunggu langkah tegas kepolisian dalam menangkap pelaku serta membongkar aktor-aktor di balik bisnis ilegal ini. *** (ILYAS PILIANG)

Berita Terkait

Gandeng Dishub, Sat Lantas Polres Selayar Gelar Ramp Check Bus AKDP Dalam Rangka Ops Keselamatan 2026
Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban
Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Polsek Seputih Banyak Rajut Kebersamaan Warga Lewat PMK, Kamtibmas Diperkuat dari Kampung
Warga Memohon Kepada APH Kota Binjai Kiranya Menutup Peraktik Judi Tembak ikan Di Ade Irma Suriani Kampung Tanjung
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi
Pungutan “Uang Pembangunan” Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Disorot, Komite Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Dosen UBL Perkenalkan Teknik ‘Drama Terapi’ di Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:54 WIB

Gandeng Dishub, Sat Lantas Polres Selayar Gelar Ramp Check Bus AKDP Dalam Rangka Ops Keselamatan 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:36 WIB

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:10 WIB

Polsek Seputih Banyak Rajut Kebersamaan Warga Lewat PMK, Kamtibmas Diperkuat dari Kampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Memohon Kepada APH Kota Binjai Kiranya Menutup Peraktik Judi Tembak ikan Di Ade Irma Suriani Kampung Tanjung

Berita Terbaru