
Ketapang Mitramabes.com- Sabtu, 24 Januari 2026,
menjadi momentum penting bahwa harapan terhadap tegaknya keadilan masih terbuka lebar.
Tesen, seorang remaja di bawah umur asal Desa Asam Jelai, akhirnya dapat menghirup udara bebas “demi hukum” setelah menjalani masa penahanan di Polres Ketapang.
Pembebasan ini bukan hanya soal administrasi atau prosedur, melainkan sebuah langkah nyata dalam menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan serta perlindungan hak anak dalam proses penegakan hukum.
Di balik keputusan tersebut, ada peran penting tim kuasa hukum dari Lawyer Muda Kalbar bersama Rumah Hukum Indonesia yang secara konsisten mengawal kasus ini sejak awal. Kehadiran mereka memastikan bahwa suara-suara kecil yang kerap terabaikan tetap mendapatkan ruang dan perhatian.
Semoga peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa hukum tidak hanya harus tegas, tetapi juga adil, arif, dan berpihak pada mereka yang rentan.(Sy Muosin/Tim-007)
#KeadilanUntukTesen #HukumAdil #KetapangUpdate #InspirasiHukum #PerlindunganAnak #LawyerMudaKalbar








