Keadaan gawat darurat pasien tidak di Terima perawat RSUD kota sungai penuh

Rabu, 22 November 2023 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi MBS dalam keadaan gawat darurat pasien tidak di Terima eleh oknum perwat RSUD kota sungai penuh provinsi jambi, pasien yang bernama lona rujukan dari klinik Ratna dewi kotor baru pada jam 1 wib.

Tdak di terima di RSUD kota sungai penuh tanpa ada di tangani lebih lanjut tanpa konfirmasi pihak kedokteran RSUD, tidak memperpanjang waktu mengingat keadaan pasien yang mau melahirkan lalu di bawa ke RS terdekat RS MELATI kota sungai penuh,maka rumah sakit melati menerima pasien yang bernama lona dan di perlakukan sebagai mana semaksimal maka persalinan melalui operasi berjalan dengan lancar.

Hasil konfirmasi jurnalis mitra mabes dengan salah satu keluarga pasien berinisial ln mengatakan bahwa dia tidak senang di perlaku kan oknum perawat RSUD kota sungai penuh seperti itu, hasil konfirmasi jurnalis mitra mabes Drw dengan perawat klinik RATNA dewi membenarkan KERNOLOGIS nya seperti diatas.

Menurut uu 36 tahun 2004 pasal 32.
1.dalam keadaan darurat pasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib memberi pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.
2.dalam keadaan darurat pasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta di larang menolak pasien dan/atau meminta uang
muka terlebih dulu.

Dan hasil konfirmasi jurnalis mitra mabes Drw dengan kasi RSUD tt akan memanggil oknum perawat yang tidak menerima pasien yang bernama lona pada hari kamis 23/11-23 untuk diminta keterangan. red Drw mitra mabes. Com (akan berlanjut)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB