KDM Diminta Turun Langsung Atasi Peredaran Obat Ilegal di Indramayu Barat Ancam Generasi Muda

Senin, 12 Mei 2025 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu MBS,- Peredaran obat farmasi ilegal di Indramayu bagian barat semakin memprihatinkan. Di Kecamatan Anjatan, khususnya Blok Sasak Mijan, bandar obat terlarang dilaporkan beroperasi lancar tanpa tersentuh hukum. Jumat, (09/05/2025).

 

Seorang bos besar pengedar, (A), diduga memiliki jaringan kuat sehingga sulit dijerat hukum. Obat-obatan terlarang seperti tramadol dan exstimer dijual bebas tanpa batasan usia, menyebabkan banyak korban mengalami dampak negatif seperti melawan orang tua dan mudah mengamuk. Kondisi ini mengkhawatirkan kesehatan mental pengguna dan mengancam masa depan generasi muda Indramayu.

Peredaran obat ilegal ini melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 197, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp1.500.000.000,00.

 

Masyarakat Indramayu berharap pihak berwajib bertindak tegas memberantas peredaran obat ilegal dan menjerat para pelakunya. Harapan besar juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

 

Salah satu orang tua korban menuturkan bahwa anaknya dulu sering mengonsumsi tramadol dan exstimer, menjadi mudah marah, melawan orang tua, ikut tawuran, dan geng motor.

 

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna VIII sidang Ke-3 Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP
Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng
Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah
Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan
Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo
Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat dan Serap Aspirasi Masyarakat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:15 WIB

Paripurna VIII sidang Ke-3 Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:42 WIB

Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:16 WIB

Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:42 WIB

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:38 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo

Berita Terbaru