KCP Pos Teluk Merbau Klarifikasi BLT Kesra Batch-4 yang Tak Tersalurkan ke Sejumlah KPM

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau-Mitramabes.com — Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Teluk Merbau memberikan klarifikasi terkait tidak tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) Batch-4 senilai Rp900 ribu kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

 

Pihak KCP Pos Teluk Merbau menyebut penyaluran BLT Kesra Batch-4 telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Pos Indonesia dan sistem penyaluran yang ditetapkan oleh pusat. Penyaluran bantuan tersebut memiliki batas waktu hingga 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.

 

Setelah melewati batas waktu tersebut, sistem secara otomatis menutup proses penyaluran. Himbauan dan pemberitahuan juga telah disampaikan, yakni batas waktu pengambilan BLT Kesra Batch 4 pada 31 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB. jelas pihak KCP Pos Teluk Merbau dalam keterangannya, Selasa 6/1/2026.

 

Terkait keterlambatan distribusi danom atau undangan KPM, KCP Pos Teluk Merbau menjelaskan bahwa danom dicetak oleh Kantor Cabang (KC) Pos Dumai dan dikirim ke KCP Pos Teluk Merbau melalui jalur angkutan umum. Danom tersebut baru diterima pada 29 Desember 2025 sore, sehingga waktu penyaluran menjadi sangat terbatas.

 

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, KCP Pos Teluk Merbau mengambil langkah percepatan dengan menyerahkan data KPM kepada para pendamping tanpa menunggu pembagian danom secara fisik.

 

Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap berjalan, khususnya di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.

Di wilayah Pulau Halang, tercatat sebanyak 83 KPM sebagai penerima BLT Kesra Batch-4. Dari jumlah tersebut, 68 KPM telah menerima bantuan, sementara 15 KPM tidak tersalurkan akibat keterbatasan waktu penyaluran.

 

KCP Pos Teluk Merbau juga menegaskan bahwa dana BLT Kesra Batch-4 yang tidak tersalurkan secara otomatis dikembalikan ke pusat melalui sistem. Saat ini, bukti pengembalian dana masih dalam proses administrasi berjenjang sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Sementara itu, di Kecamatan Pasir Limau Kapas, sebagian KPM masih sempat menerima BLT Kesra hingga larut malam pada 31 Desember 2025. Namun, sebagian lainnya tidak dapat tersalurkan karena keterbatasan waktu.

 

Pihak KCP Pos Teluk Merbau menegaskan bahwa tidak tersalurkannya sebagian BLT Kesra Batch-4 tidak disengaja dan bukan akibat kelalaian, melainkan murni disebabkan oleh keterbatasan waktu penyaluran serta sistem yang ditetapkan oleh pusat. KCP Pos Teluk Merbau menegaskan hanya bertindak sebagai pihak penyalur sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(Tim liputan Mitramabes Riau)

Berita Terkait

Bea Cukai Dumai Bongkar Empat Kasus Pidana Kepabeanan dan Cukai, Selamatkan Lebih dari Rp 700 juta Kerugian Negara.
SE-DJPL-36/2025 Dinilai Picu Kekacauan Angkutan Sungai, Pengusaha Kapal Pontianak Turun ke Dermaga Senghie.
PT Bintang Motorindo Perkasa Psp Bekerjasama Dengan PT.Puri Wira Mahkota Cabang Medan Beri Bantuan Korban Banjir Di Tapsel.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai laksanakan Giat bakti Sosial Dan Mengunjungi Panti Asuhan Yayasan Al Jami’yatul Washliyah Rabu 07/01/2026.
PEMILIHAN KETUA RT DIDESA SEI.TOMAN SECARA DEMOKRATIS.
SPJ Tahap II 2024 Belum Selesai, Tapi Dana Desa 2025 Sudah Dicairkan.LSM TAMPERAK Minta Bupati Panggil Camat Tambangan!
Awal Tahun, Sat Samapta Polres Selayar Perkuat Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas
Lapas Kelas IIA Lahat Laksanakan Kegiatan Tes Urine Pegawai dan Narapidana

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:54 WIB

Bea Cukai Dumai Bongkar Empat Kasus Pidana Kepabeanan dan Cukai, Selamatkan Lebih dari Rp 700 juta Kerugian Negara.

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:43 WIB

SE-DJPL-36/2025 Dinilai Picu Kekacauan Angkutan Sungai, Pengusaha Kapal Pontianak Turun ke Dermaga Senghie.

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:39 WIB

PT Bintang Motorindo Perkasa Psp Bekerjasama Dengan PT.Puri Wira Mahkota Cabang Medan Beri Bantuan Korban Banjir Di Tapsel.

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:18 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai laksanakan Giat bakti Sosial Dan Mengunjungi Panti Asuhan Yayasan Al Jami’yatul Washliyah Rabu 07/01/2026.

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:05 WIB

SPJ Tahap II 2024 Belum Selesai, Tapi Dana Desa 2025 Sudah Dicairkan.LSM TAMPERAK Minta Bupati Panggil Camat Tambangan!

Berita Terbaru