Sergai, Mitramabes.com– Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK, diwakili oleh KBO Sat Narkoba IPTU B. Manurung melakukan giat sosialisasi dalam rangka pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di SMP Negeri 1 Sei Bamban Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Rabu (14/12/2022) pukul 09.00 wib s/d Selesai.
Melalu Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Djunaidi Arman mengatakan kegiatan sosialisasi guna menghimbau kepada siswa SMP Negeri 1 Sei Bamban agar memahami bahaya dampak dari Narkotika dan supaya jangan pernah memakai atau mengunakan barang tersebut.
Adapun arahan dari Ka BNNK Kab. Serdang Bedagai diwakili oleh, Henri Liranto Petrus Sihombing, SE kepada siswa/siswi SMP N 1 agar menjahui yang nama Narkotika karena apa bila adik-adik didapati melangar hal itu akan berhubungan dengan pihak berwajib dan akan diproses dengan hukum.
Selanjutnya adapun arahan dari Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Ipda Brimen Sihotang SH, MH, menyampaikan bahwa Narkoba bermacam-macam jenis atau merek kerena didalam kandungan nya sangat membahayakan jika digunakan.
Untuk itu dihimbau kepada adik-adik pelajar sekalian agar menghindari, jauhi dan jangan coba-coba menggunakan Narkoba karena Narkoba merusak generasi bangsa.
Hadir dalam kegiatan Kabag Kesbangpol, Dr. Kahar Efendi, S.Sos dan Dr. Khairul Hakim, S.Sos, MSi, Kapala sekolah SMP N 1 Sei Bamban, Suryadi, S.Pd, Guru dan siswa SMP Negeri 1 Sei Bamban. (Zai)