Kayu ilegal marak di Kubu- Kuba Setoran lancar.

Senin, 2 Maret 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Maraknya usaha panglong ilegal atau tempat pengolahan kayu/sawmill tanpa izin marak di kecamatan kubu- Kuba, Kabupaten Rokan hilir, diduga di beckingi oleh Oknum APH, dan melibatkan oknum Wartawan.

Panglong atau penampungan kayu yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi dapat dianggap melakukan ILLEGAL LOGGING, dapat di kenai Pidana berdasarkan UU No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan Hutan.

Dan mengkhianati Program Kapolda Riau Irjend Herry Heryawan yang gencar-gencarnya melakukan penanaman pohon atau Green Policing.

 

Dari hasil investigasi Tim Media ini bahwa seluruh panglong ilegal di kubu-kuba sekitar 25 tempat, memiliki setoran tiap bulan ke oknum APH dan oknum Wartawan, setoran dikumpulkan oleh bernama Nasir yang juga salah satu pemilik panglong diduga ilegal di kubu.

Hal ini terungkap dari investigasi pada seorang pemilik panglong ilegal Alamat Jl Lintas pesisir, sungai panji-panji,Kubu Babusallam (31-01-2026). Bernama pakde yang mengaku tidak memiliki izin resmi seperti SIPUHH) FA-KO ataupun surat keterangan Sahya Hasil Hutan (SKSHH).

” Kami dikutip 300.000 tiap bulan oleh Bang Nasir sebagai setoran untuk APH dan kawan-kawan media, dikutip setiap tanggal 2 atau 3″ ungkap pakde

 

Lalu Tim Awak media mengkonfirmasi Nasir Via seluler menyatakan bahwa benar melakukan pengutipan setiap panglong yang tidak memiliki Izin resmi untuk disetor ke APH dan oknum Wartawan.

” Iya benar, saya ada mengumpulkan uang dari setiap panglong disini, untuk kami setor” jawabnya dari seluler tanpa memberitahu rinciannya.

 

Lalu Tim Media juga menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka Hardiansyah Via seluler ( 18-02- 2026). Untuk keperluan konfirmasi terkait dugaan setoran ke Oknum Polsek Kubu, Kanit menjawab ; bang kalau mau konfirmasi datang ke kubu, rumah abangkan dekat diteluk piyai”. Balasnya chat Wa.

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan Strategis, Polda Sumsel Gelar Seleksi S-2 STIK 2026 Berbasis Integritas
Honor BPD Menunggak Hingga 8 Bulan, Pembangunan Rumah Layak Huni di Parit Baru Disoal
Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polda Sumsel Dukung Kajian Strategis Puslitbang Polri
SIAGA 1! Dam Tanjungrejo Loceret Dipenuhi Bambu dan Ranting Usai Hujan Deras, Warga Diminta Waspada
Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Konsolidasi Dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Yang Dilaksanakan Kemendagri.
Musrenbang RKPD Adian Koting, Wabup Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat.
Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Amankan 3.565 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:32 WIB

Perkuat Kepemimpinan Strategis, Polda Sumsel Gelar Seleksi S-2 STIK 2026 Berbasis Integritas

Senin, 2 Maret 2026 - 18:45 WIB

Honor BPD Menunggak Hingga 8 Bulan, Pembangunan Rumah Layak Huni di Parit Baru Disoal

Senin, 2 Maret 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polda Sumsel Dukung Kajian Strategis Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 18:23 WIB

SIAGA 1! Dam Tanjungrejo Loceret Dipenuhi Bambu dan Ranting Usai Hujan Deras, Warga Diminta Waspada

Senin, 2 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kayu ilegal marak di Kubu- Kuba Setoran lancar.

Berita Terbaru