Kawanan Gajah di Tanggamus Tewaskan Seorang Warga

Senin, 30 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Talang Badar, Kabupaten Tanggamus, Minggu malam (29/12/2024).

Seorang warga bernama Suarni, 63 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah diserang oleh kawanan gajah liar yang memasuki area permukiman di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kejadian ini menyoroti kembali persoalan konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah konservasi.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah, baik pada tubuh korban maupun rumahnya.

Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi sekitar tempat kejadian, memberikan gambaran betapa dahsyatnya amukan kawanan satwa tersebut.

 

“Kejadian ini berlangsung di kawasan register hutan TNBBS, tepatnya di Blog 3 Desa Talang Badar,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (30/12/2024).

Ia menjelaskan, serangan gajah liar tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.

Tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan pihak pengelola TNBBS saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan evakuasi dan pendalaman penyebab peristiwa tersebut.

“Kami masih di lokasi untuk proses evakuasi. Informasi lebih lanjut akan segera disampaikan,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan habitat satwa liar yang berimbang dengan aktivitas manusia.

Kawanan gajah yang memasuki area permukiman diduga terdorong oleh berkurangnya ruang hidup mereka, yang kerap terjadi akibat pembukaan lahan dan perambahan kawasan hutan.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait sangat diperlukan untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Langkah mitigasi dan pendekatan berbasis konservasi menjadi kunci agar manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan tanpa saling mengancam.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Editor: Trimo Riadi

 

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru