ROHUL Mitramabes, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Evenri Sihombing, S.E., M.Si., beserta jajaran, melakukan peninjauan intensif terhadap sejumlah proyek pembangunan gedung di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Rabu (10/12/2025). Peninjauan ini menekankan peran pengawasan BPKP untuk memastikan setiap anggaran, baik dari APBN, APBD Riau, maupun APBD Rohul, digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Didampingi langsung oleh Bupati Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Ketua DPRD Hj. Sumiartini, dan Dirut RSUD Rokan Hulu dr. Zuldi Afki, Sp.P., BPKP menyoroti dua lokasi utama: Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang baru, dan proyek pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang telah mangkrak selama kurang lebih 9 tahun.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Evenri Sihombing menegaskan bahwa secara visual, proyek Gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu sudah tergolong “On The Track”. Istilah ini merujuk pada proyek yang berjalan sesuai jadwal, cakupan, dan anggaran.
”Kalau bangunan gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu secara visual sudah On The Track. Karena juga dari awal perencanaan selalu kita kawal,” ujar Evenri.
Kendati demikian, BPKP tidak segan memberikan catatan kritis kepada kontraktor pemenang tender dan pihak terkait. Untuk bangunan baru di areal RSUD Rokan Hulu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2025 (sekitar Rp 5 Miliar), BPKP meminta perbaikan mendasar seperti memastikan atap tidak bocor dan seluruh pekerjaan disesuaikan ketat dengan kontrak kerja.
Hal serupa juga disampaikan untuk Gedung DPRD Rohul yang baru selesai. BPKP telah menyerahkan catatan perbaikan kepada Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Disperkim) Pemkab Rohul, terutama terkait pembenahan pada bagian depan gedung dan beberapa area di dalam.
Fokus utama pengawasan BPKP adalah rencana lanjutan pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang akan dimulai pada Tahun Anggaran 2026 setelah 9 tahun terbengkalai.
BPKP Riau menyatakan mendukung penuh kelanjutan proyek vital ini demi pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dukungan tersebut disertai syarat mutlak ***shr










