KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DAMAI MASYARAKAT 32 (TIGA PULUH DUA) DESA KEC. KIKIM AREA DAN KEC. GUMAY TALANG KAB. LAHAT DENGAN TUNTUTAN PENOLAKAN PERPANJANGAN HGU PT. SMS GRUP DALAM WILAYAH KAB LAHAT.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com Lahat-sumsel pada hari Kamis tanggal 02 Oktober 2025 pukul 10.20 Wib bertempat di jalan pabrik kelapa sawit PT. SMS Desa Sungai Laru Kec. Kikim Tengah Kab. Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang di dampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi, kasat Samapta AKP Heri Irawan SE.MM, Kasat Reskrim AKP Rizki Ridho Pratama STrk.SIK.MSi, Kasat Binmas AKP Heri Jon Pajri SH, Kasat Intel Iptu Faisal Zunaidi STrk, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kasi Propam AKP Edwar Gultom, para Kapolsek Kikim area mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa Damai masyarakat 32 (tiga puluh dua) Desa Kec. Kikim Area (Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan, Kikim Barat) dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat dengan tuntutan penolakan perpanjangan HGU PT. SMS Grup dalam wilayah Kab. Lahat.

Aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga) puluh dua Desa Kec. Kikim Area dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat dipimpin oleh Koordinator aksi Sdr. Herman Efendi, S.E dan penanggung jawab aksi gabungan seluruh 32 (tiga puluh dua) kepala desa, perangkat, Ketua BPD, anggota BPD, ketua pemangku adat, anggota Linmas dan tokoh masyarakat. Jumlah massa aksi Unras sebanyak ± 2.500 (dua ribu lima ratus) orang dengan menggunakan R6 50 unit, R4 150 unit.

*TUNTUTAN AKSI DAMAI, KAMI GABUNGAN MASYARAKAT KIKIM RAYA DAN MASYARAKAT*

-Bahwa dengan telah berakhir HGU PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) tanggal 31 Desember 2023, untuk tidak diperpanjang, izin HGU tersebut dicabut dan dikembalikan ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) :
-Tidak diperpanjang dan cabut izin HGU PT. TSP, PT. PCM, PT. SMS wilayah Kikim Area dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat Provinsi Sumsel.

Pada pukul 11.40 Wib bertempat di Rumah Direktur PT. SMS Desa Sungai Laru Kec. Kikim Tengah Kab. Lahat perwakilan massa aksi unjuk rasa dan PT. SMS melaksanakan mediasi/audiensi
1. Mediasi dipimpin oleh Asisten 1 Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M dan dihadiri oleh :
-. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K
-. Regional control wilayah Sumsel Sdr. Agus Suwoko;
-. Humas PT. SMS Sdr. Arman;
-. Perwakilan ATR/BPN Lahat Azvin Prayogi;
-. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Lahat Yahya Edward, S.E., M.Si;
-. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Lahat Limra Naupan, S.T., M.T;
-. Kabid Bapenda Kab. Lahat Firmansyah;
-. Kabid Tata Ruang PUPR Kab. Lahat Lena Sofyan;
-. Kabid PSP Dinas Perkebunan Kab Lahat Sdr. Erwan
-. Camat Kikim Barat Sdr. Darwis Salim;
-. Camat Kikim Selatan Sdr. Hermansyah;
-. Camat Kikim Timur Sdri. Ega Warti SP., M.M;
-. Camat Kikim Tengah Sdr. Redy;
-. Kapolsek Kikim Barat IPTU Jefri Darmawanto.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K :
1). Saudara sekalian kita berkumpul disini dalam rangka berkomunikasi untuk mendapatkan solusi terbaik penyelesaian permasalahan, nanti kami persilahkan perwakilan masyarakat dan manajemen PT SMS berkomunikasi dengan baik.
2). Nanti kami persilahkan juga kepada pemangku kepentingan, instansi terkait untuk memberikan masukan dan saran penyelesaian sesuai dengan bidangnya masing-masing, saya selaku Kapolres Lahat berharap kita semua menjaga situasi kondusifitas Kamtibmas.
3). Kapolres Lahat berkomunikasi dengan Bupati Lahat agar memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa seluruh proses harus melalui aturan atau UU yang berlaku dan dalam pelaksanaannya terdapat tahapan yang harus dilalui.

Hasil mediasi antara perwakilan massa aksi Unras damai dengan pihak perusahaan dan Pemkab Lahat telah dibuat surat kesepakatan bersama.
*Kesepakatan Bersama*
*Bahwa perusahaan mematuhi apa yang diputuskan oleh kementerian yang berwenang, sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.*
*Saat ini Bapak Bupati sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian untuk ketentuan waktu panen dapat dikoordinasikan dengan manajer setempat.*
*Demikian kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.*
*Sungai Laru, 02 Oktober 2025*
Yang ditanda tangani oleh Regional Control PT. SMS wilayah Sumsel Sdr. Agus Suharto, Humas PT. SMS Sdr. Arman, Koordinator lapangan aksi Unras Sdr. Herman Efendi, S.E, Kades Sukaraja Kecm Kikim Tengah Sdr. Markosi, Perwakilan masyarakat Kec. Gumay Talang Sdr. Bahtiar, Kades Jajaran Baru Kec. Kikim Barat Sdr. Bostandi, S.E, perwakilan massa aksi Unras Sdr. Miafrizal.

Pukul 15.00 Wib massa aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga puluh dua) Desa Kec. Kikim Area dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat membubarkan diri, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu
Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kab Tebo .Sorot Polemik antara PT Tebo Indah dengan masyarakat
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batu Bara Audiensi dengan Menteri Ekraf RI
Menepati Janji: Pemkab Empat Lawang Aktifkan Kembali Kerja Sama BPJS Kesehatan
Dugaan KS SDN 8 di Bandar Jaya Lamteng Berpihak Dengan Pelaku Kasus Bullying
Bupati Tulungagung Inspeksi Dapur SPPG, Tekankan Standar Higiene dan ProfesionalismeInsentif
Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Bupati Tulungagung Gelar Rembuk Pemuda 2025 Jamin Program Makan Bergizi Gratis,

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:26 WIB

KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DAMAI MASYARAKAT 32 (TIGA PULUH DUA) DESA KEC. KIKIM AREA DAN KEC. GUMAY TALANG KAB. LAHAT DENGAN TUNTUTAN PENOLAKAN PERPANJANGAN HGU PT. SMS GRUP DALAM WILAYAH KAB LAHAT.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kab Tebo .Sorot Polemik antara PT Tebo Indah dengan masyarakat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batu Bara Audiensi dengan Menteri Ekraf RI

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Menepati Janji: Pemkab Empat Lawang Aktifkan Kembali Kerja Sama BPJS Kesehatan

Berita Terbaru