Kasus Wartawan VS Dabu-Dabu Lemong Berakhir Dengan Restorative Justice

Kamis, 10 November 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Viralnya pemberitaan mengenai penangkapan beberapa orang konsumen kuliner yang berprofesi sebagai jurnalis, oleh Satreskrim Polresta Manado, akibat laporan dari Pengelola RM Dabu Dabu Lemong, akan adanya tindakan yang dianggap sebagai bentuk tindak pidana pemerasan, Rabu (09/11/2022).

Dimana permasalahan berawal dari ditemukannya lalat dan sehelai rambut pada minuman dan makanan, di Restoran sea food Dabu-dabu lemong yang terletak di jalan Boulevard Dua Kecamatan Tuminting. Oleh empat oknum wartawan sebagai konsumen yang makan di tempat itu, terus berpolemik.

Terkait hal itu, pihak kepolisian Polresta Manado dalam hal ini Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melakukan penegakan hukum pidana dengan mengakomodir norma dan nilai sosial melalui restorative justice.

“Kami pihak kepolisian Polresta Manado menyampaikan bahwa perkara antara pihak dabu-dabu Lemong dengan empat oknum wartawan sudah selesai dan kita hentikan proses penyidikannya, hal ini didukung dengan adanya etikat baik dari kedua bela pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah yang berkeadilan yaitu melalui restorasi justice, hal ini marilah kita jadikan pelajaran pengalaman bersama untuk kita lebih berhati-hati,” Jelas Kapolresta Manado.

Dalam Kesempatan tersebut juga antara kedua bela pihak telah sepakat saling memaafkan dengan ditandai saling berjabat tangan dan diserahkannya surat perintah penghentian penyidikan kepada Masing Masing Wartawan.

EDITOR : Sofyan MBS

Berita Terkait

Wabup Tebo Hadiri Pamit Dandim 0416/Bungo Tebo, Apresiasi Dedikasi dan Sinergi
Tangis Haru Iringi Pisah Lepas Dandim 0416/Bute Letkol Dedy Pungky Irawanto
Sinergitas TNI–Polri Sidak Pasar Pantai Cermin, Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadhan
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Ucapkan Selamat kepada Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto sebagai Dandim 0416/Bute
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian Pertanian, Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Swasembada Pangan
Piter Sinaga Terpilih dan Dilantik, Pimpin KNPI Kabupaten Taput Masa Bakti Tahun 2026-2029.
Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom
Pemkab Humbahas Monitoring Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pangan Menjelang HBKN dan Idul Fitri 2026.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:32 WIB

Wabup Tebo Hadiri Pamit Dandim 0416/Bungo Tebo, Apresiasi Dedikasi dan Sinergi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:08 WIB

Tangis Haru Iringi Pisah Lepas Dandim 0416/Bute Letkol Dedy Pungky Irawanto

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:18 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Ucapkan Selamat kepada Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto sebagai Dandim 0416/Bute

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:07 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian Pertanian, Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Swasembada Pangan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:03 WIB

Piter Sinaga Terpilih dan Dilantik, Pimpin KNPI Kabupaten Taput Masa Bakti Tahun 2026-2029.

Berita Terbaru