Kasus Wartawan VS Dabu-Dabu Lemong Berakhir Dengan Restorative Justice

Kamis, 10 November 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Viralnya pemberitaan mengenai penangkapan beberapa orang konsumen kuliner yang berprofesi sebagai jurnalis, oleh Satreskrim Polresta Manado, akibat laporan dari Pengelola RM Dabu Dabu Lemong, akan adanya tindakan yang dianggap sebagai bentuk tindak pidana pemerasan, Rabu (09/11/2022).

Dimana permasalahan berawal dari ditemukannya lalat dan sehelai rambut pada minuman dan makanan, di Restoran sea food Dabu-dabu lemong yang terletak di jalan Boulevard Dua Kecamatan Tuminting. Oleh empat oknum wartawan sebagai konsumen yang makan di tempat itu, terus berpolemik.

Terkait hal itu, pihak kepolisian Polresta Manado dalam hal ini Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melakukan penegakan hukum pidana dengan mengakomodir norma dan nilai sosial melalui restorative justice.

“Kami pihak kepolisian Polresta Manado menyampaikan bahwa perkara antara pihak dabu-dabu Lemong dengan empat oknum wartawan sudah selesai dan kita hentikan proses penyidikannya, hal ini didukung dengan adanya etikat baik dari kedua bela pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah yang berkeadilan yaitu melalui restorasi justice, hal ini marilah kita jadikan pelajaran pengalaman bersama untuk kita lebih berhati-hati,” Jelas Kapolresta Manado.

Dalam Kesempatan tersebut juga antara kedua bela pihak telah sepakat saling memaafkan dengan ditandai saling berjabat tangan dan diserahkannya surat perintah penghentian penyidikan kepada Masing Masing Wartawan.

EDITOR : Sofyan MBS

Berita Terkait

Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasiona
Perkuat Sinergi Layanan Sosial, Bupati Tebo Kunjungi Sentra Alyatama Kemensos RI di Jambi
Rapat Paripurna DPRD Sergai Peringati Hari Jadi ke-22, Kapolres Ajak Wujudkan Daerah Aman dan Sejahtera
Plt Bupati Lampung Tengah Hadiri,Perayaan Natal, Bersama Pastur dan Pendeta di GKSBS Bandar Jaya. 
*Masyarakat Langkahan Mohon Bantuan Pemerintah Aceh Utara Khususnya Dinas PU untuk Alirkan Air Irigasi*
Dengan Viralnya Di Medsos Postingan Penagihan Hutang Ini Kata Suardi Mile
Perayaan natal oikumene Kabupaten pakpak bharat Berlangsung di laksanakan di kasean banurea salak.
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:06 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasiona

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:47 WIB

Perkuat Sinergi Layanan Sosial, Bupati Tebo Kunjungi Sentra Alyatama Kemensos RI di Jambi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sergai Peringati Hari Jadi ke-22, Kapolres Ajak Wujudkan Daerah Aman dan Sejahtera

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:11 WIB

Plt Bupati Lampung Tengah Hadiri,Perayaan Natal, Bersama Pastur dan Pendeta di GKSBS Bandar Jaya. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:32 WIB

*Masyarakat Langkahan Mohon Bantuan Pemerintah Aceh Utara Khususnya Dinas PU untuk Alirkan Air Irigasi*

Berita Terbaru