Kasus Wartawan VS Dabu-Dabu Lemong Berakhir Dengan Restorative Justice

Kamis, 10 November 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Viralnya pemberitaan mengenai penangkapan beberapa orang konsumen kuliner yang berprofesi sebagai jurnalis, oleh Satreskrim Polresta Manado, akibat laporan dari Pengelola RM Dabu Dabu Lemong, akan adanya tindakan yang dianggap sebagai bentuk tindak pidana pemerasan, Rabu (09/11/2022).

Dimana permasalahan berawal dari ditemukannya lalat dan sehelai rambut pada minuman dan makanan, di Restoran sea food Dabu-dabu lemong yang terletak di jalan Boulevard Dua Kecamatan Tuminting. Oleh empat oknum wartawan sebagai konsumen yang makan di tempat itu, terus berpolemik.

Terkait hal itu, pihak kepolisian Polresta Manado dalam hal ini Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melakukan penegakan hukum pidana dengan mengakomodir norma dan nilai sosial melalui restorative justice.

“Kami pihak kepolisian Polresta Manado menyampaikan bahwa perkara antara pihak dabu-dabu Lemong dengan empat oknum wartawan sudah selesai dan kita hentikan proses penyidikannya, hal ini didukung dengan adanya etikat baik dari kedua bela pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah yang berkeadilan yaitu melalui restorasi justice, hal ini marilah kita jadikan pelajaran pengalaman bersama untuk kita lebih berhati-hati,” Jelas Kapolresta Manado.

Dalam Kesempatan tersebut juga antara kedua bela pihak telah sepakat saling memaafkan dengan ditandai saling berjabat tangan dan diserahkannya surat perintah penghentian penyidikan kepada Masing Masing Wartawan.

EDITOR : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total
OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN
Dunia Jurnalisme di Garut Kehilangan Sosok Pejuang Media , Ketua FORWAGAS , Didit M. Ibon tutup usia
Revolusi Hijau dari OKU: Siswa SMK Negeri 3 OKU ‘Sihir’ Motor Konvensional Jadi Listrik, Bupati Teddy Meilwansyah Angkat Bicara !!
Gawat Ternak Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul ke-26 ,” Bupati ANTON Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis
Gawat Ternak.Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue
Dusun Ie Mirah ( Desa Ujung Lamie ) Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:51 WIB

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:19 WIB

OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Dunia Jurnalisme di Garut Kehilangan Sosok Pejuang Media , Ketua FORWAGAS , Didit M. Ibon tutup usia

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Gawat Ternak Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:09 WIB

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul ke-26 ,” Bupati ANTON Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis

Berita Terbaru

NASIONAL

OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN

Senin, 13 Okt 2025 - 22:19 WIB