Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berakhir Perdamaian Di Mapolsek Barusjahe

Rabu, 28 September 2022 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berakhir Perdamaian di Mapolsek Barusjahe

Tanah Karo / Mitra Mabes Com 0731

Polsek Barusjahe menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara Restoratif Justice. Peristiwa pidana dialami korban sekaligus pelapor KIMON EKIN PRANATA (24), warga Gg. Keluarga Dusun VI Kel. Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo yang terjadi hari Selasa, Tanggal 27 September 2022, di Dusun Desa Sukanalu Kec.Barusjahe Kab. Karo yang dilakukan AIDIL AMBARA Dkk (27.), warga Desa Raya Dusun IV Kec. Berastagi Kab. Karo.

Penyelesaian perkara, dilaksanakan di Ruangan SPKT Polsek Barusjahe Rabu (28/09), pagi tadi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui PS. Kapolsek BARUSJAHE IPTU ZOGER PADANG, didampingi Kasi Humas IPTU M. Sahril, restorative justice dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif”, lanjutnya.

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Program dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Barusjahe yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya serta di hadiri Kadus Sukanalu ZULHEFNI SITEPU

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Pelaku dan Korban juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara / Laporan Pengaduannya ke Polsek Barusjahe, ujar Kasi Humas Polres Tanah Karo.

Kadus Sukanalu Desa Sukanalu saat proses mediasi, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Barusjahe yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Hal serupa dikatakan kedua belah pihak yang telah berdamai, keduanya mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Polsek Barusjahe.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP MAUNG Pantau Perkembangan: Kunjungan Gubernur & Bupati Kalbar ke Malaysia Di atas Prosedur
Solidaritas untuk Negeri, Polres Lebak Gelar Do’a Bersama Korban Bencana Aceh Sumatera Utara dan Sumatera Barat
SIMBOL BARU KALBAR, DAUD YORDAN PIMPIN KONI KALBAR 2025 – 2029
Polres Lebak Bersama Tokoh Agama, Ormas dan OKP Gelar Do’a Bersama untuk Korban Bencana Alam
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Polres Lebak Bersama Tokoh Agama, Ormas dan OKP Gelar Do’a Bersama untuk Korban Bencana Alam
Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang Terkait Dugaan Korupsi CSR Napak Tilas dan Proyek di Politeknik Negeri Ketapang
Sangat memprihatinkan Gedung Puskesmas UPTD Citorek Tak pernah ada perbaikan kapus bicara minim anggaran aktivis suarakan audit ke inspektorat Lebak 

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:25 WIB

DPP MAUNG Pantau Perkembangan: Kunjungan Gubernur & Bupati Kalbar ke Malaysia Di atas Prosedur

Senin, 8 Desember 2025 - 22:02 WIB

Solidaritas untuk Negeri, Polres Lebak Gelar Do’a Bersama Korban Bencana Aceh Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Senin, 8 Desember 2025 - 21:19 WIB

SIMBOL BARU KALBAR, DAUD YORDAN PIMPIN KONI KALBAR 2025 – 2029

Senin, 8 Desember 2025 - 21:16 WIB

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Polres Lebak Bersama Tokoh Agama, Ormas dan OKP Gelar Do’a Bersama untuk Korban Bencana Alam

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SIMBOL BARU KALBAR, DAUD YORDAN PIMPIN KONI KALBAR 2025 – 2029

Senin, 8 Des 2025 - 21:19 WIB