Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berakhir Perdamaian Di Mapolsek Barusjahe

Rabu, 28 September 2022 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berakhir Perdamaian di Mapolsek Barusjahe

Tanah Karo / Mitra Mabes Com 0731

Polsek Barusjahe menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara Restoratif Justice. Peristiwa pidana dialami korban sekaligus pelapor KIMON EKIN PRANATA (24), warga Gg. Keluarga Dusun VI Kel. Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo yang terjadi hari Selasa, Tanggal 27 September 2022, di Dusun Desa Sukanalu Kec.Barusjahe Kab. Karo yang dilakukan AIDIL AMBARA Dkk (27.), warga Desa Raya Dusun IV Kec. Berastagi Kab. Karo.

Penyelesaian perkara, dilaksanakan di Ruangan SPKT Polsek Barusjahe Rabu (28/09), pagi tadi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui PS. Kapolsek BARUSJAHE IPTU ZOGER PADANG, didampingi Kasi Humas IPTU M. Sahril, restorative justice dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif”, lanjutnya.

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Program dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Barusjahe yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya serta di hadiri Kadus Sukanalu ZULHEFNI SITEPU

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Pelaku dan Korban juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara / Laporan Pengaduannya ke Polsek Barusjahe, ujar Kasi Humas Polres Tanah Karo.

Kadus Sukanalu Desa Sukanalu saat proses mediasi, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Barusjahe yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Hal serupa dikatakan kedua belah pihak yang telah berdamai, keduanya mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Polsek Barusjahe.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis
20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,
Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi
Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.
Wabup Netta Kunjungi SMPN 1 Dan SMPN 2 Banyuasin I.
Polres Indramayu Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur
Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Toko Mas, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:29 WIB

BERITA UTAMA

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:11 WIB

NASIONAL

*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:41 WIB