Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berakhir Perdamaian Di Mapolsek Barusjahe

Rabu, 28 September 2022 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berakhir Perdamaian di Mapolsek Barusjahe

Tanah Karo / Mitra Mabes Com 0731

Polsek Barusjahe menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara Restoratif Justice. Peristiwa pidana dialami korban sekaligus pelapor KIMON EKIN PRANATA (24), warga Gg. Keluarga Dusun VI Kel. Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo yang terjadi hari Selasa, Tanggal 27 September 2022, di Dusun Desa Sukanalu Kec.Barusjahe Kab. Karo yang dilakukan AIDIL AMBARA Dkk (27.), warga Desa Raya Dusun IV Kec. Berastagi Kab. Karo.

Penyelesaian perkara, dilaksanakan di Ruangan SPKT Polsek Barusjahe Rabu (28/09), pagi tadi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui PS. Kapolsek BARUSJAHE IPTU ZOGER PADANG, didampingi Kasi Humas IPTU M. Sahril, restorative justice dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif”, lanjutnya.

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Program dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Barusjahe yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya serta di hadiri Kadus Sukanalu ZULHEFNI SITEPU

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Pelaku dan Korban juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara / Laporan Pengaduannya ke Polsek Barusjahe, ujar Kasi Humas Polres Tanah Karo.

Kadus Sukanalu Desa Sukanalu saat proses mediasi, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Barusjahe yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Hal serupa dikatakan kedua belah pihak yang telah berdamai, keduanya mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Polsek Barusjahe.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Ops Lilin Lodaya, Satlantas Indramayu Pasang Imbauan Larangan Lempar Koin di Jembatan Sewo
PORKAB Resmi Ditutup, Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Atlet Samuel Membawa Harum Nama Indonesia di Sea Games.
Waw Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Diduga Oknum Polisi Pasang Badan ! Disiplin Kehadiran Kepala SMA Negeri 3 Martapura Jadi Sorotan
Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar
Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .
Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:14 WIB

Jelang Ops Lilin Lodaya, Satlantas Indramayu Pasang Imbauan Larangan Lempar Koin di Jembatan Sewo

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:55 WIB

PORKAB Resmi Ditutup, Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Atlet Samuel Membawa Harum Nama Indonesia di Sea Games.

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:53 WIB

Waw Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Diduga Oknum Polisi Pasang Badan ! Disiplin Kehadiran Kepala SMA Negeri 3 Martapura Jadi Sorotan

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:37 WIB

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:24 WIB

Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .

Berita Terbaru