Kasus Penganiayaan Terhadap Marlin Beru Kaban Berakhir (Mediasi) Perdamaian Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 28 September 2022 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penganiayaan Terhadap Marlin Beru Kaban Berakhir (Mediasi) Perdamaian Oleh Kedua Belah Pihak

Tanah Karo Mitra Mabes / Com 351

Polsek Simpang IV menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengancaman secara Restoratif Justice. Peristiwa pidana dialami korban sekaligus pelapor MARLIN BR KABAN(48),

warga Desa Beganding Kec. Simpang Empat, yang terjadi bulan Agustus 2022 lalu, di Desa Beganding yang dilakukan HERPIANDO GINTING(22), warga Desa Beganding.

Penyelesaian perkara, dilaksanakan di Ruangan Unit Reskrim Polsek Simp IV, Rabu(28/09), pagi tadi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP R. Harahap, S.H, didampingi Kasi Humas IPTU M. Sahril, restorative justice dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif”, lanjutnya.

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Progran dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Simpang Empat, yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya serta Kepala Desa Beganding Pelawi Sembiring Pelawi.

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Pelaku dan Korban juga masih mempunyai hubungan keluarga serta Korban telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara / Laporan Pengaduannya ke Polsek Simp IV, ujar Kasi Humas Polres Tanah Karo.

Kepala Desa Beganding saat proses mediasi, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telag memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Simpang Empat, yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga masyarakat Desa Beganding melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Hal serupa dikatakan kedua belah pihak yang telah berdamai, keduanya mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Polsek Simpang Empat.tutupnya.

EDITOR ; KAPERWIL Junaidi Ginting CN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Indramayu Ajak Warga Sukseskan Operasi Zebra Lodaya 2025
Sebuah Truk Membawa Gabah Padi Terperosok Ke Parit
Bupati Tapanuli Utara Ajak Jemaat Perkuat Aksi Kasih dan Dukung Pembangunan Daerah.
Dua Orang Tersangka Yang DPO Pemerasan Yang Mengaku BNN Diringkus Unit Reskrim Polsek Kerinci
Bupati Tapanuli Utara Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025.
Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Pam Jalan Sehat di Alun Alun Rangkssbitung
Komisi III DPRD Meranti Kunjungi Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Fokus pada Penguatan Tata Kelola dan Layanan KJSU-KIA

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 07:40 WIB

Kasat Lantas Polres Indramayu Ajak Warga Sukseskan Operasi Zebra Lodaya 2025

Minggu, 16 November 2025 - 19:42 WIB

Sebuah Truk Membawa Gabah Padi Terperosok Ke Parit

Minggu, 16 November 2025 - 18:54 WIB

Bupati Tapanuli Utara Ajak Jemaat Perkuat Aksi Kasih dan Dukung Pembangunan Daerah.

Minggu, 16 November 2025 - 18:50 WIB

Dua Orang Tersangka Yang DPO Pemerasan Yang Mengaku BNN Diringkus Unit Reskrim Polsek Kerinci

Minggu, 16 November 2025 - 17:41 WIB

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sebuah Truk Membawa Gabah Padi Terperosok Ke Parit

Minggu, 16 Nov 2025 - 19:42 WIB