Kasus Pemerkosaan Nakes di RSUD Perdagangan 2 Tahun Bergulir, Keluarga Korban Nilai Dirud RSUD Tidak Punya Hati.

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Perdagangan- Kasus pemerkosaan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan, Kecamatan Bandar. Kabupaten Simalungun, pihak rumah sakit yang tidak merespon baik atau terkesan mengabaikan keluarga korban, kini keluarga korban akan melakukan gugatan kepengadilan Negeri.

“Tuntutan kita keluarga ada lah rasa tanggung jawab mereka, terhadap putri saya. Soal nya pas kejadian itu Putri saya lagi Dinas atau bertugas dirumah sakit tersebut”, ujar orang tua korban.

“Memang sempat datang kerumah tapi sebagai absensi saja, karena sejak kejadian itu, anak saya tidak bekerja lagi, karena malu”, terang orang tua nya.

Ada lah rasa empati pihak RSUD terhadap kami orang kecil ini, ibu Dirut itu kan wanita, kenapa sama sekali tidak punya perasaan sesama wanita, sebagai Pimpinan dia tidak punya rasa tanggung jawab, mohon maaf macam tidak berharga anak saya dibuat Pihak RSUD.

Saat ini putusan terhadap 3 orang tersangka bernisial MF, DL, dan AP. ketiganya merupakan warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sudah dijatuhi Vonis Penjara, kedepan kami keluarga akan kordinasi dengan pihak Pengacara untuk mengambil langka somasi kemudian gugatan terhadap RSUD. ungkap AL orang tua korban di Batu Bara Selasa 04 Maret 2025.

Sementara Dirud RSUD Perdagangan, Dr. Lidya Saragih dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp tidak membalas.

Sebelum nya seorang tenaga kesehatan (nakes) inisial R (25) diperkosa bergilir 3 orang pelaku di RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa menimpa R ini terjadi pada Sabtu 11 November 2023 lalu, pukul 19.00 WIB. saat korban sebagai tenaga kesehatan sedang bekerja. (Albs)

Berita Terkait

Di tetapkanya Khairul Anwar sebagai tersangka tanpa2 alat bukti yang cukup ungkap kuasa hukumnya usai sidang pertama prapid di pn Palembang
Miris Mobil Ambulan Desa Rahong Diduga Di Pakai Membawa Rumput Ternak Bumdes dan Dalam Pelaksanaan Untuk Ketapang Diduga Tidak Sesuai Juknis
MERASA DIFITNAH! Ketua GBR Sumsel Ferry King Siap Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Tudingan Penyerobotan Lahan
BPAN LAI Temukan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Banyuasin, Jalan Poros Masih Tanah Berlumpur
Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Pontianak: Loket Kosong hingga Ketidakpastian Pengukuran Tanah
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026 .
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 Digelar, Polres Samosir Libatkan Lintas Instansi
Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:01 WIB

Di tetapkanya Khairul Anwar sebagai tersangka tanpa2 alat bukti yang cukup ungkap kuasa hukumnya usai sidang pertama prapid di pn Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:52 WIB

Miris Mobil Ambulan Desa Rahong Diduga Di Pakai Membawa Rumput Ternak Bumdes dan Dalam Pelaksanaan Untuk Ketapang Diduga Tidak Sesuai Juknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:43 WIB

MERASA DIFITNAH! Ketua GBR Sumsel Ferry King Siap Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Tudingan Penyerobotan Lahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:23 WIB

BPAN LAI Temukan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Banyuasin, Jalan Poros Masih Tanah Berlumpur

Senin, 2 Februari 2026 - 22:45 WIB

Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Pontianak: Loket Kosong hingga Ketidakpastian Pengukuran Tanah

Berita Terbaru