Kasus Pemerkosaan Nakes di RSUD Perdagangan 2 Tahun Bergulir, Keluarga Korban Nilai Dirud RSUD Tidak Punya Hati.

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Perdagangan- Kasus pemerkosaan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan, Kecamatan Bandar. Kabupaten Simalungun, pihak rumah sakit yang tidak merespon baik atau terkesan mengabaikan keluarga korban, kini keluarga korban akan melakukan gugatan kepengadilan Negeri.

“Tuntutan kita keluarga ada lah rasa tanggung jawab mereka, terhadap putri saya. Soal nya pas kejadian itu Putri saya lagi Dinas atau bertugas dirumah sakit tersebut”, ujar orang tua korban.

“Memang sempat datang kerumah tapi sebagai absensi saja, karena sejak kejadian itu, anak saya tidak bekerja lagi, karena malu”, terang orang tua nya.

Ada lah rasa empati pihak RSUD terhadap kami orang kecil ini, ibu Dirut itu kan wanita, kenapa sama sekali tidak punya perasaan sesama wanita, sebagai Pimpinan dia tidak punya rasa tanggung jawab, mohon maaf macam tidak berharga anak saya dibuat Pihak RSUD.

Saat ini putusan terhadap 3 orang tersangka bernisial MF, DL, dan AP. ketiganya merupakan warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sudah dijatuhi Vonis Penjara, kedepan kami keluarga akan kordinasi dengan pihak Pengacara untuk mengambil langka somasi kemudian gugatan terhadap RSUD. ungkap AL orang tua korban di Batu Bara Selasa 04 Maret 2025.

Sementara Dirud RSUD Perdagangan, Dr. Lidya Saragih dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp tidak membalas.

Sebelum nya seorang tenaga kesehatan (nakes) inisial R (25) diperkosa bergilir 3 orang pelaku di RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa menimpa R ini terjadi pada Sabtu 11 November 2023 lalu, pukul 19.00 WIB. saat korban sebagai tenaga kesehatan sedang bekerja. (Albs)

Berita Terkait

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin
Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3
Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC. 
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir
Ibadah Perdana Kapolres Samosir Bersama Jemaat HKBP Sidihoni, Kapolres Samosir Ajak Warga Jaga Keamanan dan Dukung Wisata
BARU SEBULAN SELESAI, BANGUNAN SPAM DI TALANG TALING SUDAH RETAK — WARGA: JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT TERBUANG PERCUMA

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28 WIB

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:51 WIB

Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:26 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB