KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN JUAL BELI MOBIL, YANG MENIMPA BAPAK SUKARMAN KAMPUNG SRIMULYA JAYA KECAMATAN SEPUTIH SURABAYA LAMPUNG TENGAH.

Selasa, 8 April 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Surabaya,Lampung Tengah Mitra Mabes.Com -Seorang warga kecamatan seputih Surabaya kabupaten Lampung Tengah Bernama bapak Sukarman melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yg menimpanya ke Polsek Seputih Surabaya kabupaten Lampung tengah.Sukarman merasa di rugikan setelah terlibat dalam proses jual beli mobil miliknya. Sukarman menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 7 November 2024 Sekira jam 21.00 wib

datang kerumah saya saudara brinisal GAP Warga dusun 2 kampung Surabaya Ilir kecamatan bandar Surabaya kabupaten Lampung Tengah bersama dengan rekannya yang saya ketahui bernama saudara GANI warga kampung Surabaya Ilir kecamatan bandar Surabaya kabupaten Lampung Tengah hendak membeli kendaraan milik saya berupa mobil Colt Desel/Truk dengan merk MITSUBISHI,Type FE 114 tahun pembuatan 1995 Warna putih ,no rangka : FE114E.08394,No mesin : 4D31C.549601, No polisi : BE 3693 K, yang dimana telah di setujui untuk membelinya dengan harga sebesar,Rp.40.000 (Empat puluh juta rupiah.),

namun saat itu saudara,GAP Tidak memberikan uang sebesar yang telah disepakati,tetapi malah memberikan sertifikat tanah sebagai ganti uang pembelian mobil milik saya atau sebagai jaminan,karna saudara GAP belum memiliki uang tunai atau cash untuk pembayaran.saat itu hal tersebut saya tolak di karnakan saya jual mobil milik saya butuh uang tunai/Cash.akan tetapi saat itu saudara,GAP Yang datang kerumah saya bersama saudara GANI membujuk atau merayu saya dengan alasan tidak akan membohongi saya yang dimana ia akan membayarnya dengan uang tunai dengan meminta waktu pembayaran sampai dengan tanggal 30 November 2024.karna bujuk rayu dan janji,saudara GAP, Membuat surat pernyataan sebagai janji dan bukti ia akan membayarnya,namun setelah sampai dengan waktu yang di janjikannya,saudara GAP, tidak juga membayarnya atau memberikan saya uang sesuai yang di sepakati.

lalu saya coba mencari,saudara,GAP Dan setiap kali bertemu sebanyak 2 kali saudar,Gap.Selalu mengelak dan minta waktu,setelah itu setiap saya cari tidak pernah bisa ketemu ataupun dihubungi hingga sekarang ini.Selanjutnya pada tanggal 19 Maret 2025 telah membuat laporan pengaduan di Polsek Seputih Surabaya kabupaten Lampung Tengah di duga terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai mana si maksut dalam pasal 372 dan atau 378 KUHPidana.Bapak Sukarman berharap langkah hukum yang di ambil melalui Polsek Seputih Surabaya kabupaten Lampung Tengah dapat memberi keadilan baginya.bapak Sukarman dan keluarga menunggu proses hukum berjalan sesuai dengan harapan.

(Trimo Riadi)

 

Berita Terkait

Polres Serdang Bedagai Turut Berduka Cita atas Wafatnya Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH
Bupati Tebo Hadiri Paripurna HUT ke-22 Dharmasraya, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya
Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi
Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.
Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:59 WIB

Polres Serdang Bedagai Turut Berduka Cita atas Wafatnya Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Tebo Hadiri Paripurna HUT ke-22 Dharmasraya, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:09 WIB

Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:19 WIB

Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan

Berita Terbaru