Kasus Dari PPPK Polda Sumatera Utara Mengembangkan Dan Memanggil Dari OPD, Guna Menerangkan

Minggu, 3 Maret 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.- Sumatra Utara, Medan- Kasus dugaan manipulasi seleksi CASN PPPK formasi 2023 di lingkungan Pemkab Batu Bara, terus berkembang, setelah menetapkan dan menahan 4 tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, terus memanggil dari sejumlah kepala OPD, Kabag Hukum hingga Inspektorat, guna untuk dimintai keterangan dari saksi.

pemanggilan ini dilayangkan Ditreskrimsus Polda Sumut pada 28 Februari 2024, yang ditujukan kepada Pj Bupati Batu Bara, untuk membantu menghadirkan para saksi – saksi, untuk diambil keterangannya oleh penyidik di Unit 4 Subdit Ditreskrimsu Polda Sumut.

Dalam surat panggilan dijelaskan, para saksi akan didengar keterangannya terkait kasus tindak pidana korupsi, terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah, dalam rangka seleksi PPPK di Lingkungan Pemkab Batu Bara formasi 2023, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 hurup e atau Pasal 11 Undang – undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Berdasarkan nama-nama yang dipanggil diantaranya Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) berinsia SR, Dirut RSUD Batu Bara dr GWN, Kadinkes DS, Ketiga pejabat Pemkab Batu Bara ini diminta menghadap penyidik pada Senin 4 Maret 2024. Sedangkan dua lainnya berinsial SI dan DI diminta menghadap penyidik pada Selasa 5 Maret 2024, pukul 10.00 WIB.

Beredar kabar, pemeriksaan sejumlah kepala OPD ini merupakan hasil pengembangan penyidikan para tersangka sebelumnya, ada dugaan, seleksi PPPK di dinas bersangkutan juga bermasalah. (ilo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!
H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan
Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja
Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda
PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!
muspika di HUT Bhayangkara ke‑79, Tingkatkan Pelayanan & Rasa Aman di kalangan mayrakat
DPRD Humbahas Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:31 WIB

Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:27 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:52 WIB

PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!

Berita Terbaru