
Pontianak, Kalbar — 01 Maret 2026-Mitramabes.com
Kasus dugaan korupsi yang menjerat BP2TD Mempawah masih terus ditangani oleh pihak Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ini, proses penanganan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin kepada Media, Rabu (5/11/25).
Pernyataan tersebut memperkuat apa yang sebelumnya disampaikan oleh Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada mahasiswa saat demonstrasi di Mapolda Kalbar. Dikatakan bahwa dugaan korupsi BP2TD Mempawah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar Subdit Tipikor. Dari total 10 Laporan Polisi (LP) yang ada, sebagian besar sudah selesai diproses di pengadilan, namun masih ada 1 LP yang masih ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi dari Mabes Polri.
Merespons perkembangan kasus ini, Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) memberikan sorotan tajam. Pihak MAUNG menekankan bahwa kasus BP2TD Mempawah telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang mungkin terjadi.
MAUNG mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah tegas dan mempercepat proses penuntasan kasus BP2TD Mempawah. “Kami berharap Kapolri tidak membiarkan kasus ini terkatung-katung lagi. Perlu adanya pengawasan langsung dan arahan yang jelas agar proses penyidikan berjalan lancar, objektif, dan tanpa ada hambatan apa pun. Keadilan harus ditegakkan, dan pihak yang bertanggung jawab harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hadysa Prana Ketua Umum MAUNG. Minggu (01/03/26).
Pihak MAUNG juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan terbaru dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dilindungi atau proses hukum yang berjalan lambat karena faktor-faktor di luar hukum.
Selain mendesak Kapolri, MAUNG juga menyampaikan harapan besar kepada Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan. MAUNG berharap Komisi III DPR RI dapat turun tangan dan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus BP2TD Mempawah.
“Kami berharap Komisi III DPR RI dapat memantau proses penanganan kasus ini secara ketat. Jika diperlukan, kami berharap Komisi III dapat melakukan kunjungan kerja atau memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi yang jelas. Tujuannya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat yang telah lama menunggu keadilan,” tambah Ketum
MAUNG juga berharap Komisi III DPR RI dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun dan bahwa semua bukti yang ada dapat diolah dengan benar untuk mencapai kebenaran materiil.
Hingga saat ini, pihak Polda Kalbar masih terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelesaikan kasus BP2TD Mempawah. Masyarakat dan berbagai pihak, termasuk MAUNG, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu hasil yang nyata dari penegak hukum.
Publisher : TIM /RED
Peenulis : TIM MAUNG







