Kasum TNI berserta rombongan kunjungi satgas Garuda di Wilayah propinsi Kalteng.

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotim. MBS – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Richard Tampubolon didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Kepala Badan Informasi Geospasial, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa, 18 Maret 2025.

 

Kedatangan pejabat negara tersebut disambut oleh Komandan Satgas Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, S.IP yang didampingi Panglima Kodam XIl/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael dan Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur,

Dalam kunjungan tersebut Kasum TNI,Letjen TNI Richard Tampubolon S.H.M.M bersama satgas Garuda secara simbolis melakukan pemasangan plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare.

 

Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan

rakyat.

 

Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan secara serentak di 19 provinsi, dari Sumatera Utara hingga Papua.

 

Hasil dari operasi yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025 ini mencatat keberhasilan penertiban terhadap 317 ribu hektar kawasan hutan yang merupakan aset negara. Lahan tersebut akan segera dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden Rl, Prabowo Subianto

 

Langkah ini menunjukkan negara hadir dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah secara menyeluruh. Selain menertibkan aset negara, operasi ini juga bertujuan untuk mempercepat upaya perlindungan lingkungan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan bagi kepentingan masyarakat.

 

Kehadiran TNI untuk memperkuat efektivitas penertiban lahan illegal serta mengurangi potensi konflik yang terjadi di lapangan.

 

Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon,S.H.M.M menjelaskan tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun, keterlibatan TNI bersifat mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman. Kehadiran TNI dalam Satgas Peneetibhan Kawasan Hutan (PKH) juga dinilai memiliki dasar hukum yang kuat.

 

“Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” bebernya

 

Tim redaksi: kam/ jaya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   
Pemcam Gelar Pisah Sambut Dari Camat Lohbener Mardono Ke H. Warno Berjalan Lancar
Pemda Indramayu Gelar Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, 7 Nama Lolos 
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa
Iptu Ade Haidir Resmi Gantikan Posisi Iptu Syibral Mulasi Sebagai Polsek Darul Makmur
Said Noh ” Yasinan Kegiatan Rutinitas” 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Jumat, 19 September 2025 - 17:35 WIB

Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   

Jumat, 19 September 2025 - 17:04 WIB

Pemcam Gelar Pisah Sambut Dari Camat Lohbener Mardono Ke H. Warno Berjalan Lancar

Jumat, 19 September 2025 - 17:04 WIB

Pemda Indramayu Gelar Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, 7 Nama Lolos 

Jumat, 19 September 2025 - 16:58 WIB

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terbaru

NASIONAL

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 16:58 WIB