Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK Memberikan Arahan Tim Negosiator Polwan Polda Sumsel Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Tahapan Pemilu 2023-2024

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG/MBS-
Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK
Memberikan arahan Tim Negosiator Polwan Polda Sumsel dalam rangka kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2023-2024 wilayah Hukum Polda Sumsel dilapangan Sepak bola Athidhira wirabakti Komplek Pakri Palembang Senin 30/10/2023

Dalam apel kesiapan pengamanan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK memberikan arahan khusus bagi tim negosiator yang terdiri dari anggota Polwan Polda Sumsel

Pada persiapan pengamanan Pemilu 2023-2024, sengaja tim negosiator diturunkan dengan harapan para Polwan akan mampu meredam aksi massa yang nantinya menyampaikan aksi damai di manapun yang dilaksanakan masyarakat ataupun organisasi tertentu ucap Alumni Akpol 2005

Penekanan Kasubbid Penmas di hadapan seluruh personil polwan agar tim negosiator tetap berupaya bersikap humanis dan persuasif tidak mudah terpancing dengan situasi jika berhadapan dengan peserta aksi unjuk rasa yang berbeda beda massa ataupun kelompok masyarakatnya.

Selain itu, AKBP Yenni Diarty SIK memerintahkan kepada para polwan untuk menjalin komunikasi dengan peserta aksi unjuk rasa dan mampu memfasilitasi perwakilan aksi untuk dapat bertemu dengan pihak yang disampaikan.bahkan para polwan diharapkan terus memberikan himbauan kepada peserta aksi nantinya agar menjalankan aksi dengan damai sehingga tidak menggangu aktivitas pengguna jalan maupun mengganggu aktivitas masyarakat baik jalan ataupun yang menyangkut kepentingan orang banyak lainnya

“Arahan khusus ini saya sampaikan kepada para Polwan agar mereka dapat menguasai tugas secara profesional sekaligus mampu menjadi tim negosiator yang dapat diandalkan serta terus menjaga kesehatan dan jangan lupa berdoa ,” terang Yenni.

Editor,”RD MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru