KASTA NTB LOMBOK BARAT MINTA DUGAAN KORUPSI DESA JEMBATAN KEMBAR NAIK STATUS,,,

Sabtu, 16 November 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LOMBOK BARAT MITRA MABES.COM – LSM Kasta NTB DPD Lombok Barat (Lobar), meminta agar status penanganan kasus dugaan korupsi Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Lobar, naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Karena kasus tersebut telah dilaporkan oleh warga setenpat pada tanggal 29 Juli 2024 dengan dugaan penyalahgunaan  Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 dan Tahun 2023.

Pada tanggal 6 september 2024, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa Unit Tipidkor Polres Lombok Barat telah melakukan ekspose dengan pihak inspektorat Kabupaten Lombok Barat, dan pihak inspektorat akan melakukan audit investigatif,

“Sehubungan dengan hal tersebut ketua LSM KASTA NTB DPD Lobar, Zulfan Hadi mendorong pihak inspektorat Kabupaten Lombok Barat agar segera menyerahkan hasil audit tersebut kepada penyidik unit tipidkor Polres Lombok Barat, untuk dilakukan uji petik agar bisa naik menjadi tahap penyidikan dan meminta agar Polres Lombok Barat segera menetapkan tersangka, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum serta terbukti merugikan negara.

“Inspektorat harus segera menyerahkan hasil auditnya agar penyidik tipidkor Polres Lobar segera naikkan ke tahap penyidikan dan segera mentersangkakan jika terbukti ada pelanggaran hukum dan tentunya disertai kerugian negara,” katanya, Jumat 15 Nopember 2024.

Ketua KASTA NTB DPC Lembar (Mus’ab) Juga menegaskan, bahwa dirinya bersama perwakilan masyarakat sudah bersepakat untuk mengawal kasus ini sampai tuntas agar ada titik terang.

“Sebab masyarakat sudah mulai geram dengan Kepala Desa ini karena diduga banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran kebijakan, padahal hal tersebut sudah sering diingatkan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku badan pengawas internal di Desa. Bahkan sudah pernah dibuatkan berita acara agar tidak mengulanginya kembali, namun tetap saja diabaikan.

Kami akan kawal terus persoalan ini bersama

masyarakat, sebab sudah sering diingatkan oleh BPD nya namun tidak diindahkan,” ungkapnya.

Rillis: (kr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPD IPK Sumut, Percayakan Josman Sinaga Kembali Komandoi DPD IPK Labuhanbatu
Festival Pacu Serompu Di Desa Rugemuk, Sambut Ulang Tahun Deliserdang ke -79.
SD NEGERI WAY HANDAK GELAR PELEPASAN SISWA KELAS VI DALAM SUASANA HARU DAN KEBANGGAAN.
Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
PUKESMAS RUMBIA GELAR BHAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI JADI LAMPUNG TENGAH KE 79.
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN
Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN
Bangun Sinergitas, Penguatan Potensi Kepelabuhan dan Peningkatan PAD, Wali Kota Mahyaruddin Salim Kunker Ke Barantin

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:52 WIB

DPD IPK Sumut, Percayakan Josman Sinaga Kembali Komandoi DPD IPK Labuhanbatu

Senin, 16 Juni 2025 - 12:38 WIB

Festival Pacu Serompu Di Desa Rugemuk, Sambut Ulang Tahun Deliserdang ke -79.

Senin, 16 Juni 2025 - 11:41 WIB

Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

Senin, 16 Juni 2025 - 11:34 WIB

PUKESMAS RUMBIA GELAR BHAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI JADI LAMPUNG TENGAH KE 79.

Senin, 16 Juni 2025 - 09:56 WIB

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Berita Terbaru