Kasat Reskrim Polres Selayar Pimpin Anev Bulanan, Tegaskan Profesionalisme dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,Mitramabes.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar melaksanakan analisa dan evaluasi kinerja bulanan sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., dan diikuti para Kanit serta personel Sat Reskrim, Selasa (20/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman menegaskan bahwa seluruh unit agar memenuhi target kinerja yang telah disepakati pada Januari 2026 sebagai bentuk tanggung jawab dalam penanganan perkara.

“Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum. Target kinerja yang sudah disepakati wajib dipenuhi oleh masing-masing unit,” tegas IPTU Sukarman.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap laporan-laporan yang telah lama berjalan agar tidak terjadi stagnasi dalam proses penanganan perkara.

“Laporan polisi yang sudah lama agar ditindaklanjuti kembali sesuai ketentuan. Setiap perkara harus memiliki kejelasan status penanganannya sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak,” ujarnya.

Selain itu, IPTU Sukarman mengingatkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu untuk menjaga kualitas penanganan perkara dengan tertib administrasi serta memaksimalkan sistem pendukung yang berlaku dalam proses penyidikan.

“Penanganan perkara harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Administrasi penyidikan juga harus diperhatikan agar proses hukum berjalan dengan baik,” kata IPTU Sukarman.

Dalam anev tersebut, ia juga menegaskan agar seluruh personel Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar dan jajaran Reskrim Polsek mempedomani penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

Melalui analisa dan evaluasi rutin ini, IPTU Sukarman berharap kinerja Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar semakin optimal dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api
Warga Krueng Seumayam Tewas Diduga Diterkam Harimau, Warga Temukan Tinggal Tulang Belulang.
Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi
Warga Lega, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal
*Kapolres Pagar Alam Tinjau Langsung Pembangunan SMA Taruna Nusantara*
Patroli Cuaca Panas, Bhabinkamtibmas Brigadir Ikhsan Sisir Lahan Rawan Karhutla di Sungai Segajah Makmur.
PEMDES Bukit Tempurung adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)Terkait penyesuaian kegiatan Desa Tahun 2026 dan Penetapan Penerima BLT DD T.A.2026.
Ketua  Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masarakat KPK- RI. Menghadiri Acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:22 WIB

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:14 WIB

Warga Krueng Seumayam Tewas Diduga Diterkam Harimau, Warga Temukan Tinggal Tulang Belulang.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:17 WIB

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:53 WIB

Warga Lega, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:40 WIB

*Kapolres Pagar Alam Tinjau Langsung Pembangunan SMA Taruna Nusantara*

Berita Terbaru