Kasat Reskrim Polres Rohul Menangkan 2 Gugatan Praperadilan Imam Wijaya

Selasa, 31 Oktober 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul MBS Gugatan praperadilan yang dimohonkan oleh Imam Wijaya sebanyak 2 gugatan terkait Sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan Pokok Perkara Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan Sah atau tidaknya Penetapan Tersangka dengan Pokok Perkara Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Alhamdulillah hari senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira Pukul.12.30 wib telah diputus oleh Hakim tunggal Henry Diputra Nainggolan, S.H., M.H. dengan putusan terhadap kedua gugatan tersebut yaitu Hakim menolak Permohonan gugatan Prapid Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya persidangan kepada pemohon. Keterangan Kapolres Rokan Hulu Akbp Budi Setiyono.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu Akp Dr.Raja Kosmos P.SH.MH

Menghadapi gugatan praperadilan ini kita didampingi oleh Bidang Hukum Polda Riau, yaitu Kombes Pol Taufik Lukman Hidayat.SIK.MH dengan Tim, selain itu saya selaku tergugat lansung ikut dalam proses persidangan selama 6 kali persidangan. Jelas Dr.Raja Kosmos

Kita yakini karena proses penetapan tersangka sudah kita lalui sesuai mekanisme gelar perkara, adanya 2 alat bukti berdasarkan KUHAP serta dikuatkan dengan telah kita lakukan ekspose terkait perkara ini ke Kejaksaan. Lanjutnya

Untuk berkas perkara kedua perkara ini sudah kita tahap 1 ke Kejaksaan dan menunggu hasil penelitian Jaksa, nanti apabila sudah lengkap maka akan kami serahkan penanganannya tahap.II ke JPU. Ungkap Kasat Reskrim.

Saya berharap tidak ada lagi opini ditengah masyarakat melalui medsos, yakini bahwa proses lidik sidik yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Rohul sudah sesuai ketentuan dan sudah teruji sesuai mekanisme Peradilan, tujuan kami memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada setiap orang yang berperkara. Tutup Akp Raja Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu.

Terkait kasus Imam Wijaya yang sempat viral dimana istrinya mengunggah di Medsos tidak diberikan perlindungan hukum terkait perkara penganiayaan yang terjadi kepadanya dan suaminya sedangkan suaminya seorang Polisi yang juga bertugas di Polres Rokan Hulu.

Hal ini membuktikan bahwa Kepolisian tidak pandang bulu dan selalu akan bersikap netral serta profesional dalam menangani perkara.

Rilis Humas Polres Rohul

Editor : Alfian TOP

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri
Bupati Lampung Timur Harus Tegas Menjalankan Kepemimpinan Daerah
Dandim 1415/Selayar Pimpin Langsung Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas
Kapolres Pagaralam Terima Kunjungan Tim Asistensi Polda Sumsel, Dukung Program Prioritas Kapolri
Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota
Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karimun

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 15:35 WIB

Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung

Rabu, 17 September 2025 - 15:13 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Rabu, 17 September 2025 - 14:05 WIB

Bupati Lampung Timur Harus Tegas Menjalankan Kepemimpinan Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 13:38 WIB

Dandim 1415/Selayar Pimpin Langsung Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas

Rabu, 17 September 2025 - 13:22 WIB

Kapolres Pagaralam Terima Kunjungan Tim Asistensi Polda Sumsel, Dukung Program Prioritas Kapolri

Berita Terbaru