KASAT RES NARKOBA POLRES LAHAT BERHASIL MERINGKUS BANDAR NARKOBA JENIS SABU SABU,

Kamis, 17 April 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Telah dilakukan Pengungkapan TP. Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat ,

IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri, S.H.,dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO Firnando, S.H.* beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat ,

Kejadian Hari Selasa Tanggal 15 April 2025 sekira jam 14.30 Wib.
Ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara narkotika jenis Sabu.

Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat

Tersanka nama Zakaria Bin
Baharudin (Alm)
JK Laki-Laki
TTL Muara Maung, 05
Maret 1973
Pekerjaan Petani Pekebun
Agama Islam
Alamat Desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Barang bukti 30 (tiga puluh) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat
brutto 6,03 gr (enam koma nol tiga gram) 3 (tiga) buah wadah plastik
terbuat dari tutup botol air
mineral yang telah di modifikasi warna biru;1 (satu) buah tas tangan merk CK. Pengedar

Pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekira jam 14.30 Wib di Rumah kontrakan milik terduga pelaku tepatnya di Desa Muara Maung Kec. Merapi Barat Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu,

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu tsb, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. Zakaria Bin Baharudin (Alm).

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah tsb didapatkan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket kecil serbuk kristal putih
terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 6,03 gr (enam koma nol tiga gram) 3 (tiga) buah wadah plastik
terbuat dari tutup botol air mineral yang telah di modifikasi warna biru;1 (satu) buah tas tangan merk CK.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Telah di
Amankan Tersangka dan Barang Bukti. Membuat LP dan Lengkapi Mindik. Memeriksa barang bukti. Melakukan pemeriksaan BB ke Labfor Melakukan cek urine kepada Tsk.Melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.
Melimpahkan Tsk berikut BB ke JPU.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maraknya Perjudian Di Desa Rantau Tampang- Kecamatan Telaga Antang-Kotim.
Polres Lampung Tengah Amankan Festival Musik Tradisi “Etno Groove Racaka 2025” di Stadion Transad
Polri Hadir untuk Pengamanan Optimal Kepulangan Jamaah Haji 2025
PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Melalui Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara
KP3D Desak Penjelasan Publik atas Tebang Pilih Penertiban Bangli CBL — Komitmen Bupati Bekasi Dipertanyakan
POLRES TEBO OLAH RAGA BERSAMA MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-79
Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro
PTPN IV REGIONAL II KEBUN AIR BATU SERAHKAN 33 PAKET SEMBAKO DI DESA SIDOMULYO, KEC. TINGGI RAJA, ASAHAN, SUMUT.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:52 WIB

Maraknya Perjudian Di Desa Rantau Tampang- Kecamatan Telaga Antang-Kotim.

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:12 WIB

Polres Lampung Tengah Amankan Festival Musik Tradisi “Etno Groove Racaka 2025” di Stadion Transad

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:34 WIB

Polri Hadir untuk Pengamanan Optimal Kepulangan Jamaah Haji 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:28 WIB

PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Melalui Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:17 WIB

KP3D Desak Penjelasan Publik atas Tebang Pilih Penertiban Bangli CBL — Komitmen Bupati Bekasi Dipertanyakan

Berita Terbaru