ACEH UTARA -Mbs.com
Karyawan Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Unit Cot Girek menyatakan dukungan terhadap seruan tokoh muda Aceh Utara, Cek Bay, yang juga anggota DPRK Aceh Utara, agar aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang diduga memprovokasi masyarakat melakukan pengambilan buah kelapa sawit secara ilegal di areal PTPN IV Regional VI Cot Girek.
Perwakilan karyawan, Syarifuddin dan Abdul Karim, menilai aktivitas tersebut telah mengganggu operasional perusahaan serta berdampak langsung pada penghasilan dan stabilitas kerja karyawan. Mereka berharap aparat keamanan dapat segera mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarifuddin menjelaskan bahwa keberadaan perkebunan di Cot Girek telah berlangsung sejak masa kolonial hingga menjadi perkebunan milik negara Republik Indonesia, tanpa adanya perluasan lahan di luar batas yang telah disepakati bersama masyarakat. Menurutnya, batas kebun telah ditetapkan secara musyawarah dengan warga setempat.
“Kami mempertanyakan munculnya klaim baru yang diduga disertai data tidak valid dan memicu konflik di lapangan. Kondisi ini sangat mengganggu ketenangan kerja karyawan,” ujar Syarifuddin.
Ia menambahkan, situasi di wilayah Kebun Cot Girek, khususnya Wilayah A yang terdiri dari lima afdeling, saat ini dinilai memprihatinkan akibat maraknya pengambilan hasil kebun tanpa izin. Kondisi tersebut, menurut karyawan, tidak hanya merugikan perusahaan dan pekerja, tetapi juga berdampak sosial dan moral di tengah masyarakat.
Abdul Karim menyampaikan kekhawatiran bahwa jika persoalan ini dibiarkan tanpa penanganan hukum yang tegas, dapat memicu konflik horizontal antara karyawan dan kelompok masyarakat tertentu. Ia menilai penurunan pendapatan akibat terganggunya aktivitas kerja berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih besar.
“Kami berharap aparat keamanan dan pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini agar situasi kembali kondusif dan karyawan dapat bekerja secara normal,” katanya.
Saat ini, pihak karyawan mengaku masih berupaya menjaga situasi tetap terkendali di internal perusahaan sembari menunggu langkah penyelesaian dari manajemen dan pihak berwenang. Namun, mereka mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang terus berlangsung dapat memicu ketegangan yang lebih serius apabila tidak segera ditangani.
(Pak Nek/Muhazir)










