Karyawan Blokade Jalan Masuk TBS PT Mukti Sawit Kahuripan, Diduga Karena PT Sering Lambat Bayar Gaji Karyawan.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantaran, Mitra Mabes–diduga karena PT Mukti Sawit Kahuripan ,Desa Pelantaran Kecamatan Cempaka Hulu
Kabupaten Kotim ,sering telat memberikan hak gaji pada karyawan, mereka memblokir jalan keluar masuk PT ,pemblokiran itu dipimpin oleh Sugianto , pada Sabtu 08/02/2025 sekitar jam 12.00 – 02.00 wib

Blokir jalan masuk PT ini berlangsung kurang lebih 2 jam, dan baru dibuka lagi setelah sebelumnya Sugianto berhasil bernegosiasi dengan Michael sebagai kepala kebun ( Kabun ) setempat.

Michael berjanji akan memberikan gaji tepat waktu dan berjanji tidak akan beralasan karena sistem gangguan .

Namun jika janji tidak ditepati oleh manajemen PT nantinya ,maka Sugianto dan karyawan akan melakukan pemblokiran jalan seperti kali ini.

Waktu dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsAppnya Sugianto memang merasa kesal dengan manajemen PT yang seolah – olah tidak memperhatikan karyawannya.

” Saya merasa bingung dengan manajemen PT ini, kenapa sering banget terlambat dalam hal gaji karyawan, padahal kan karyawan sudah bersusah payah memeras keringat tiap harinya, giliran gajian pasti selalu mundur dari jadwal, “ujarnya.

” Karyawan kan banyak kebutuhan yang harus diselesaikan, utang warung, angsuran dan kebutuhan yang lainnya, apa manajemen gak tau itu ,” tambahnya lagi.

Editor// Jk

Berita Terkait

Rajut Harmoni dan Toleransi, Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Awak Media Hingga Anak Yatim
Penyidik Kejati Kalbar memeriksa saksi-saksi perkara Bauksit dari Kementerian ESDM “secara marathon
Aliansi Mahasiswa Kalbar Gedor DPRD, Tuntut Evaluasi MBG dan Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026
PT. KAN ABAIKAN KORBAN KM. JUWITA TENGELAM AKIBAT GELOMBANG SPEEDBOAT MARINA EXPRESS, PENAWARAN TALI ASIH DI ANGGAP HINA
Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati
TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal
Dishub Kota Pontianak Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani Sejumlah Rute di Kalimantan Barat

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:59 WIB

Rajut Harmoni dan Toleransi, Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Awak Media Hingga Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:16 WIB

Aliansi Mahasiswa Kalbar Gedor DPRD, Tuntut Evaluasi MBG dan Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:58 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:32 WIB

PT. KAN ABAIKAN KORBAN KM. JUWITA TENGELAM AKIBAT GELOMBANG SPEEDBOAT MARINA EXPRESS, PENAWARAN TALI ASIH DI ANGGAP HINA

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

Berita Terbaru