Kapolsek Tualang: Tidak Ada Ampun Bagi Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Hukum Kami

Minggu, 7 Januari 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang, Mitra Mabes.Com-Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, Polda Riau, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP. Adi Susanto.S.H dan dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu inisial Di Als D, 38 Thn, warga Kelurahan Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, pada hari Sabtu, tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 14.15 WIB, Jln. Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, di wilayah hukum Polsek Tualang.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo S.H.,M.H membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang di Backup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa di wilayah Hukum Polsek Tualang.

Pada hari Sabtu, 6 Januari 2024, pukul 14.00 WIB, Tim opsnal gabungan Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sering terjadi transaksi narkotila jenis shabu-shabu.

Berdasarkan informasi tersebut tiem langsung melaporkan kepada Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.S.H.,M.H terkait infomasi tersebut lalu Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto.S.H, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut

Kemudian AKP Adi Susanto.S.H, bersama Tim yang dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa langsung mengecek kebenaran informasi tersebut sehingga berhasil melakukan mengamankan pelaku di salah satu rumah yang dan mengaku bernama inisial Di Als D

Kemudian pelaku menunjuk sebuah tas yg tergantung di ruamg tengah berwarna hitam lalu dilakukan penggeledahan thd tas setelah di buka ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip putih bening besar yang berisikan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu, lalu ditemukan barang bukti lainnya di lantai rumah pelaku. Dan dari pengakuan pelaku ianya memperoleh narkotika jenis shabu-shabu tersebut dari sesorang di Pekanbaru

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Disela -sela penangkapan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.S.H.,M.H mengatakan “tidak ada ampun bagi bagi Peredaran Gelap Narkoba, Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba.” ucapnya

Editor: Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB