Tapung Hulu, Kampar, MBS. Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum, Polsek Tapung Hulu menunjukkan sisi lain wajah kepolisian. Kapolsek Tapung Hulu, IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H., menyalurkan 10 paket bantuan sembako kepada 10 keluarga tahanan yang saat ini menjalani proses hukum di Polsek Tapung Hulu. Selasa, 16/12/2025.
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing keluarga tahanan, sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab moral aparat penegak hukum terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari sebuah proses hukum, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan pencari nafkahnya.
IPTU Riko Rizki Masri menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, keluarga tahanan tidak boleh ikut menanggung beban berlipat akibat persoalan hukum yang menimpa anggota keluarganya.
Hukum tetap ditegakkan, namun empati dan kepedulian sosial harus berjalan beriringan. Keluarga para tahanan adalah masyarakat yang juga perlu kita jaga dan perhatikan,” tegas IPTU Riko.
Kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam kondisi paling rentan. Bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga tahanan, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat Tapung Hulu.
Langkah ini mendapat respons positif dari keluarga penerima bantuan. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan, yang dinilai jarang terjadi namun sangat berarti.
Di saat kepercayaan publik terhadap institusi hukum kerap diuji, aksi kemanusiaan ini menjadi tamparan moral bahwa wajah humanis Polri masih nyata, bukan sekadar slogan. Polsek Tapung Hulu membuktikan, di balik jeruji dan proses hukum yang tegas, nilai kemanusiaan tetap hidup dan dijaga.
Sumber: pers keadilan Tapung hulu.
Editor: TR Waruwu MBS










