KAMPAR, MBS. Hilangnya status asal-usul almarhum Suryono, Ketua SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menyisakan luka mendalam di kalangan publik. Terlebih bagi rekan-rekan di tubuh Koperasi SPTI yang selama ini mengenal sosok Suryono sebagai pribadi sederhana dan pekerja keras.
Hasil konfirmasi media kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar menemukan fakta bahwa data awal almarhum tidak dapat ditelusuri secara jelas. Pegawai Dukcapil menyebut, status riwayat Suryono tercatat sebagai cerai mati, namun hanya terbaca memiliki data tunggal. Artinya, keberadaannya di Provinsi Riau terdaftar tanpa keluarga—sebatang kara.
Menyikapi kondisi itu, Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, SH., MH., pada Jum’at,29/8/2025 menyampaikan keprihatinan mendalam. Dengan tegas ia menyatakan bahwa dirinya menganggap almarhum Suryono sebagai bagian dari keluarganya.
“Kami keluarganya, Bang… Beliau orang baik,” tulis Iptu Riko melalui pesan WhatsApp usai menerima link berita terkait kasus tersebut.
Pernyataan Kapolsek Tapung Hulu ini menjadi bukti nyata rasa simpati dan empati mendalam dari pihak Kepolisian terhadap sosok Suryono. Lebih dari itu, ucapan tersebut sekaligus menegaskan keseriusan jajaran Polsek Tapung Hulu untuk mengungkap tuntas siapa otak dan para pelaku di balik kasus pembunuhan yang menimpa Ketua SPTI Desa Kasikan tersebut.
Sikap tegas Iptu Riko tidak hanya menggambarkan kepedulian pribadi, tetapi juga wujud komitmen Kepolisian dalam menegakkan keadilan bagi korban yang kini tak lagi memiliki keluarga untuk memperjuangkan nasibnya.
TR Waruwu MBS.