Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suheri Sitorus ,SH berserta Personil,, Ciduk Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Berat 28,13 Gram

Jumat, 24 November 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul. Media Mitra MABES Seorang Pria Dewasa Warga desa persiapan Mahato suka jaya, tak berkutik, saat diciduk Personil Polsek Tambusai Utara , Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu.

“Tersangka berinisial DS 33 tahun warga Mahato ” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suheri Sitorus ,SH yang di dampingi Kanit IPDA Rahmad pada Jumat (23/11/2023) pagi

Lanjut Iptu Suheri Sitorus ,SH Kapolsek yang baru Bertugas 1 Minggu di Wilkum Polsek Tambusai Utara , Tempat Kejadian Perkara (TKP) desa Mahato suka jaya Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 23:00 Wib.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus Plastik Flip Bening Ukuran Sedang, Dua Paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus Plastik Flip Bening Ukuran Kecil, Dua Bungkus Plastik Flip bening Ukuran Kecil,” rinci Kapolsek IPTU Suheri .

Kronologi penangkapan, dalam Press Rilies pada kamis (23/11/2023) Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri didampingi Kanit IPDA Rahmad menerima informasi dari Masyarakat lewat Jumat Curhat bahwasanya sering terjadi adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah Polsek Tambusai Utara

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Rahmad untuk mencari kebenaran tersebut.

Hasil penyelidikan selanjutnya pada Kamis (23/11/2023 ) .
Kemudian sekitar pukul 13. 00 Wib, langsung dipimpin. Iptu Suheri Sitorus ,SH bersama Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara , melakukan penangkapan terhadap Seorang Pelaku.

Kemudian, berhasil menemukan Barang Bukti berupa Satu Paket Narkotika Jenis Sabu seberat 28,13 gram yang dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Sedang dan Dua Paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus Plastik Flip Bening Ukuran Kecil , 2 Paket Ukuran sedang , dan 12 Paket Ukuran kecil Siap edar.

“Hasil penangkapan dan Barang Bukti yang ditemukan selanjutnya dibawa Ke Polsek Tambusai Utara , untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” jelas Kapolsek lPTU Suheri lagi .

“Tersangka dijerat dengan Pasal l 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek Iptu Suheri .
Ungkap Kapolsek Tambusai Utara.

Editor : Sahar MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB