Kapolsek Tambusai Utara AKP .P. Simatupang Berhasil Ciduk Diduga Menyalah Gunakan Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 11 November 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul Mitramabes com. kapolsek Tambusai Utara Ciduk Warga Desa Mahato, Diduga menyalah gunakan Narkotika Jenis SabuPelaku berinisial TP Luar biasa, belum sampai 24 Jam, AKP Pardomuan Simatupang dipercaya Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menjabat sebagai Kapolsek Tambusai Utara.

Tapi, Sosok Perwira Berdarah Batak ini, telah menunjukkan komitmennya, takkan berdamai dengan Pelaku kejahatan dengan meringkus TP alias PA dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Iya Bang, Kami mengamankan Seseorang berinisial TP, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 17.00 Wib, di Dusun Sidodadi RT 001 RW 001 Desa Mahato,” kata Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Pardomuan Simatupang di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.

Lanjutnya, selain meringkus TP, turut diamankan Barang Bukti, berupa Satu Unit Hand Phone Nokia 105 warna Hita Satu Paket sedang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu, Satu Paket Kecil berisi Kristal Bening diduga Narkotika jenis Sabu

“Kemudian Uang Tunai sebesar Rp.3.450.000, sebanyak 32 Plastik Bening Kecil dan Satu Sendok Kecil yang terbuat dari Pipet,” terangnya.

Masih Simatupang, menerangkan, penangkapan Tersangka, berawal Kamis (10/11/2022) sekita pukul 12.00 Wib, dirinya mendapat informasi dari Masyarakat di Dusun Sidodadi sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu

Selanjutnya, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan, Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Lalu, sekitar pukul 17.00 Wib, tepatnya di Dusun Sidodadi RT 001 RW 001 Desa Mahato dilakukan penangkapan terhadap Seorang laki-laki mengaku bernama inisial TP

“Kemudian disaksikan, Ketua RT Denan, dari Terlapor TP ditemukan barang bukti seperti yang kami paparkan, diakui Pelaku itu miliknya,” kata Simatupang.

“Sekarang ini, Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan Polsek Tambusai Utara guna proses lebih lanjut,” tambah Kasusbsi Si Humas Polres Rohul.

“Sedangkan, Barang Bukti sekitar 3,41 Gram, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya mengakhiri

Editor : * SAHAR MBS*

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Selayar Gelar Jum’at Berkah Ramadhan 1447 H di Pondok Pesantren As-Sunnah
Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri
Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Transparansi, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi.
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga.
TUAN GURU H. SELAMAT – IKHLAS – ISTIQOMAH SEJAK DINI MEDIA NASIONAL MITRA MABES.COM | 21 Februari 2026.
Polda Jambi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Stabilitas Harga
Polsek Kubu Amankan Pasar Ramadhan di Kubu, Lalin Lancar, warga Nyaman Berburu Takjil dan ucapkan terimakasih.
Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:26 WIB

Sat Reskrim Polres Selayar Gelar Jum’at Berkah Ramadhan 1447 H di Pondok Pesantren As-Sunnah

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:49 WIB

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Transparansi, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi.

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:39 WIB

TUAN GURU H. SELAMAT – IKHLAS – ISTIQOMAH SEJAK DINI MEDIA NASIONAL MITRA MABES.COM | 21 Februari 2026.

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polda Jambi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Stabilitas Harga

Berita Terbaru