Kapolsek Sukagumiwang Imbau Warga Hindari Penggunaan Perangkap Tikus Menggunakan Aliran Listrik

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu Polda Jabar, AIPDA Tarmudi, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di jalan areal persawahan Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Senin (12/8/2024)

Himbauan tersebut terkait dengan larangan memasang perangkap tikus dengan aliran listrik yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah risiko kecelakaan dan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan metode tersebut.

“Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan perangkap tikus yang melibatkan aliran listrik. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami risiko keselamatan yang dapat terjadi dan mencari alternatif yang lebih aman,” ujar KOMPOL G. Sumantri didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Spanduk himbauan ini ditempatkan di lokasi-lokasi strategis di area persawahan untuk menjangkau sebanyak mungkin warga petani yang mungkin belum mengetahui bahaya dari penggunaan metode tersebut. Selain itu, himbauan ini juga menjadi bagian dari program keselamatan yang lebih luas yang dilakukan oleh Polsek Sukagumiwang dalam rangka menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan memilih metode yang aman dalam mengatasi masalah tikus. Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kapolsek Sukagumiwang juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mereka melihat atau mengalami situasi yang membahayakan di area persawahan agar tindakan cepat dapat diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Layanan ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’ yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah kita,” tambah Kapolsek.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibuka Sekdakab, Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi dan Bimtek Pokjanal Dalam Pengelolaan Posyandu Transformasi Layanan Primer.
Pemkab Samosir Akan Manfaatkan Teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk Database Pertanian Samosir.
MASYARAKAT SAMOSIR SERUKAN AKSI TUTUP PT. TPL, WABUP: KAMI BERSAMA RAKYAT DAN AKAN BERGERAK SESUAI REGULASI
Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP
Sapi yang berkeliaran di kebun wih ango,pemilik sapi harus bertanggung jawab kerusakan Kebun Warga,
Siswi tidak mampu bayar hutang dana rekreasi terpaksa berhenti sekolah.Labusek mitra mabes,com
ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:02 WIB

Dibuka Sekdakab, Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi dan Bimtek Pokjanal Dalam Pengelolaan Posyandu Transformasi Layanan Primer.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:53 WIB

Pemkab Samosir Akan Manfaatkan Teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk Database Pertanian Samosir.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:37 WIB

Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:36 WIB

Sapi yang berkeliaran di kebun wih ango,pemilik sapi harus bertanggung jawab kerusakan Kebun Warga,

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:52 WIB

Siswi tidak mampu bayar hutang dana rekreasi terpaksa berhenti sekolah.Labusek mitra mabes,com

Berita Terbaru