Kapolsek Sindang Pimpin Kegiatan Sosialisasi Bahaya TPPO

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dipimpin langsung Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menggelar kegiatan sosialisasi tentang nasionalisme kebangsaan dan pencegahan Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMA PGRI 2 Sindang, Kabupaten Indramayu. Jumat (10/5/2024)

“Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi LPK Kaina Sindang tentang bahaya TPPO serta pentingnya menjaga nasionalisme dan kebangsaan,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi.

Dalam materi kegiatan tersebut, Kapolsek menekankan bahwa sosialisasi tentang pencegahan TPPO merupakan salah satu upaya preventif pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.

“Hal ini dilakukan melalui penyampaian informasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan modus-modus yang digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Beberapa modus operandi TPPO yang disoroti dalam sosialisasi ini antara lain masyarakat diingatkan agar waspada terhadap tawaran gaji besar yang tidak masuk akal, karena seringkali menjadi umpan bagi para pelaku TPPO.

Selain itu, ancaman melalui hutang juga menjadi modus yang kerap digunakan, sehingga penting untuk memahami batasan-batasan dalam mengelola keuangan.

“Ancaman dan penculikan terutama terhadap anak-anak menjadi perhatian serius, dan masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah keamanan yang tepat,” kata Kapolsek.

Lebih dari itu, pemalsuan identitas juga sering terjadi dalam kasus TPPO, oleh karena itu penting untuk melakukan pengecekan resmi terhadap lembaga atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya menempuh jalur legal (resmi) dalam mencari pekerjaan, termasuk dengan melakukan pengecekan terhadap LPK yang menawarkan pekerjaan resmi serta cek ke Dinas Tenaga Kerja apakah terdaftar atau tidak.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menggali dan mengembangkan potensi diri serta semangat dalam bekerja agar mampu bersaing di dunia kerja.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sindang Polres Indramayu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO,” tutup Kapolsek.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Himpunan Pencak Silat(HPS) Panglipur Korwil Banten Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru 13/09/2025
Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti
Satu Orang Pengedar Narkoba.Bersama Dua Orang ASN Pemakai,Diamankan Polres Humbahas.
Kapolres Singkawang Pimpin Pelantikan Sejumlah Perwira Baru, AKP Srinanto Resmi Jabat Kasatintelkam
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan
Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu
Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 20:59 WIB

Himpunan Pencak Silat(HPS) Panglipur Korwil Banten Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru 13/09/2025

Sabtu, 13 September 2025 - 20:18 WIB

Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:18 WIB

Satu Orang Pengedar Narkoba.Bersama Dua Orang ASN Pemakai,Diamankan Polres Humbahas.

Sabtu, 13 September 2025 - 17:21 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 13 September 2025 - 16:04 WIB

Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti

Sabtu, 13 Sep 2025 - 20:18 WIB