Kapolsek Seputih Raman Jadi Narasumber MPLS di SMA Negeri 1 Seputih Raman, Ini Tujuannya

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2025/2026, Kapolsek Seputih Raman, IPTU Mursidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan dan pembinaan (Binluh) yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Seputih Raman.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi (15/7/25) ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan pemahaman dasar mengenai berbagai isu yang tengah berkembang di lingkungan remaja, khususnya terkait bahaya judi online, media sosial, penyalahgunaan narkoba, dan aksi perundungan (bullying).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan materi tentang bahaya judi online, narkoba, bullying, dan aksi perundungan (bullying) bagi kalangan pelajar.

”Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum dan sosial kepada peserta didik baru agar lebih waspada terhadap potensi penyimpangan yang kerap terjadi di kalangan remaja,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, IPTU Mursidi menegaskan bahwa judi online saat ini menjadi ancaman serius di era digital.

Ia mengingatkan para pelajar agar bijak dalam menggunakan internet dan media sosial agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif.

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan secara rinci mengenai bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun dampak hukumnya.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan. Oleh karena itu, jauhi dan laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan di sekitar kita,” tegasnya.

Materi selanjutnya adalah tentang bullying, yang masih menjadi perhatian serius di lingkungan sekolah.

Kapolsek mengajak seluruh siswa untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai antar sesama.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dan para dewan guru dalam membimbing dan mengawasi peserta didik, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pihak Kepolisian sangat dibutuhkan dalam membentuk generasi muda yang baik, disiplin, dan berakhlak. Tanpa dukungan dari orang tua di rumah dan bimbingan guru di sekolah, upaya ini tidak akan maksimal,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Advertorial

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025-2029, Menjadi PERDA

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:46 WIB