example banner

Kapolsek Pantai Cermin Lakukan Mediasi Terkait Adanya Penutupan Objek Wisata Oleh Warga

Serdang Bedagai | MBS- Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.IK yang diwakili Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan, SH melakukan mediasi terkait adanya penutupan akses jalan masuk pada objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat setempat Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, Senin (24/04/23).

Terkait hal tersebut Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan, SH bersama Camat Pantai Cermin, Kasat Pol Airud, dan berserta personil gabungan Polres Serdang Bedagai melakukan cek TKP lokasi yang dimaksud untuk mengamankan situasi serta me mediasi permasalahan yang terjadi.

Bahwa penutupan akses jalan masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh pihak masyarakat terkait adanya penyampaian Management Pantai Woong Rame apa bila jika masyarakat setempat masuk ke objek wajib membayar tiket biaya masuk.

Adapun tuntutan dari masyarakat meminta kepada pihak management supaya melakukan pemecatan terhadap karyawan mereka atas nama Saidah dan Rajab lalu kemudian agar proposal yang diajukan kiranya ditanggapi dan meminta agar masyarakat setempat diberikan CSR dari Pantai dan setelah itu
setiap warga Pantai Cermin Desa Kota Pari, Pantai Cermin Kanan dan Pantai Cermin Kiri diizinkan masuk ke objek wisata tanpa dipungut biaya alias gratis.

Menangapi tuntutan tersebut pihak Management Abdul Rajab menyampaikan terkait permasalahan ini hanya karena kurangnya miskomunikasi antara management dengan masyarakat dan kemudian mengapa diperketatnya penjagaan objek wisata dikarenakan untuk menjaga keamanan.

Terkait dengan permasalahan masyarakat Desa Kota Pari yang masuk ke objek wisata disetop itu merupakan prosedur objek wisata.
Untuk mengenai CSR harus kami pertimbangkan terlebih dulu dikarenakan finansial Management saat ini dalam kondisi tidak baik.

Kemudian adapuan penyampaian dari tokoh masyarakat, Syahril mengatakan semestinya pihak HRD seharusnya bijak dalam hal management di objek wisata ini dan pihak management harusnya memberikan hak masyarakat jangan hanya memikirkan untung saja.

“Kami berharap pihak pantai harus menghargai masyarakat setempat, terkait dengan masuk ke objek wisata silahkan di cek saja KTPnya”. Terkait dengan proposal kiranya dapat diperhatikan dan
mengapa management terdahulu tidak pernah bermasalah, kenapa magement sekarang malah bermasalah.

Setelah mendengar semua tuntutan warga, pihak Manager pantai Woong Rame, Awi menjelaskan bahwa terkait Proposal dan CSR serta masyarakat setempat yang ingin masuk akan dipenuhi. Namun untuk pemecatan karyawan an. Rajab dan Saidh tidak dapat kami lakukan

Adapun hasil dari mediasi masing – masing pihak baik warga Desa Kota Pari dan pihak Pantai Wong Rame menyatakan saling memaafkan, untuk jalan masuk objek wisata yang tadinya ditutup dan kini sudah dibuka kembali dan objek wisata diizinkan melaksanakan kegiatan kembali. (Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *