MBS- Madina Trans nusantar Pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira pukul 17.30 Wib di lokasi tambang di Dusun Pulo Padang desa Simpang Durian Kec.Lingga Bayu Kab. Madina, terjadi naas seorang laki laki tertimbun tanah atas nama (AB) , 25 tahun, Laki – laki, Islam, alamat Desa Ampung Siala Kec. Batang Natal Kab. Madina.
Kapolsek Lingga bayu AKP P. Ritonga Mendapat Informasi dari masyarakat adanya korban tertimbun tanah di lokasi tambang Pulo Padang Desa Simpang Durian tersebut. Setelah mendapat informasi sekira pukul 18.30 Wib. Kapolsek Lingga Bayu bersama dengan personil melakukan Pengecekan TKP lalu kemudian sekira Pukul 19.00 Wib. Kapolsek Lingga Bayu dan personil Polsek Linggabayu bersama team medis kesehatan dari Puskesmas Simpang Durian. Sampai di rumah warga tempat korban di evakuasi di Pulo Padang Desa Simpang Durian dan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut keterangan saksi A.n (AW) pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira pukul 10.00 Wib para pekerja yang berjumlah 10 (sepuluh) orang memulai aktivitas mencari butiran emas dengan menggunakan mesin domfeng yang berada di lokasi tambang Pulo Padang Desa Simpang Durian. Sekira Pukul 12.00 Wib s/d Pukul 13.00 Wib para pekerja melaksanakan istirahat dan makan siang lalu sekitar pukul 13.00 Wib di lanjutkan kembali bekerja mencari butiran emas. Naasnya, sekitar pukul 17.30 Wib pada saat itu korban AB dan pekerja lain nya sedang bekerja kemudian tiba tiba saja tanah di sekitaran lokasi longsor, pada saat itu para pekerja lainnya langsung melarikan diri namun AB tidak sempat melarikan diri dikarenakan pada saat itu kakinya terjepit sehingga menyebabkan AB tertimbun longsor.
Selanjutnya dilakukan evakuasi dengan menggunakan mesin dompeng dan sekitar Pukul 18.30 Wib, korban sudah berhasil di evakuasi dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung di bawa kerumah warga yang berada di desa Simpang Durian.
Jenazah akan dibawa kerumah duka yang berada di Desa Ampung Siala Kec. Batang Natal Kab. Madina dengan menggunakan mobil Ambulance.
Kapolsek Lingga Bayu AKP P. Ritonga saat di hubungi media ini membenarkan kejadian tersebut dan menyebut dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Lingga Bayu juga menyampaikan kepada camat dan Kepala desa serta tokoh masyarakat agar menghimbau warga supaya tidak melakukan aktivitas PETI baik menggunakan alat apapun, agar hal kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Sebelumnya pada hari Kamis Tanggal 24 April Kapolres Mandailing Natal bersama dengan rombongan yaitu Subdenpom,Danramil 16 Batang Natal,Satpol PP, Forkopincam Linggabayu dan Tokoh Masyarakat Desa Simpang Durian sudah melakukan himbauan berupa larangan melakukan aktivitas tambang di Pulo Padang Desa Simpang Durian Kec. Lingga Bayu Kab. Madina tersebut, namun masyarakat masih saja curi curi untuk melakukan aktivitas tambang.
Personil Polsek Lingga Bayu pun sudah sering melakukan himbauan larangan melakukan aktivitas tambang di Desa Simpang Durian Kec. Lingga Bayu kab. Madina itu, namun masyarakat masih saja curi curi untuk melakukan aktivitas tambang juga. (AH)
Edi Lubis