Takengon –MBS
Kapolsek Linge Polres Aceh Tengah, Iptu Rasimin bersama personel Polsek Linge melaksanakan pengamanan dan membantu proses pembersihan material tanah longsor yang terjadi di ruas jalan nasional Takengon – Blang Kejeren.
Tepatnya di Kilometer 49, Kampung Simpang Tiga Uning, Kecamatan Linge, pada Rabu (21/5/2025) pukul 08.30 WIB.
Peristiwa tanah longsor tersebut dipicu oleh tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Linge. Struktur tanah yang gembur pada tebing jalan menyebabkan tanah mudah bergerak dan turun saat hujan deras.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Linge terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III dan PPK 3.3 untuk jalur Takengon – Blang Kejeren, guna mempercepat proses penanganan.
Pembersihan material longsor dilakukan menggunakan satu unit alat berat jenis excavator. Selama proses berlangsung, Kapolsek Linge dan personel turut mengamankan lokasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Setelah upaya pembersihan selesai, kondisi jalan nasional di KM 49, Kampung Simpang Tiga Uning, Kecamatan Linge, kini telah kembali normal dan sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Linge mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap waspada saat melintasi jalur perbukitan, terutama saat cuaca ekstrem, dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui kondisi jalan yang membahayakan.