Aceh Tengah, MBS
20 Desember 2024 Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan, S.H., M.H beserta anggota, Camat Linge Win Akbar, S.H dan Mukim Kemukiman Isaq memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada korban kebakaran di Dusun Ramung Supi, Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah yang menimpa warga setempat.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Rumah semi permanen berukuran 6×14 meter milik Mada (40) ludes dilalap api. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di kebun.
Menurut keterangan saksi, Agus (43) dan Rukiyah (52), api pertama kali terlihat dari bagian tengah rumah. Mereka segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, kondisi rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan.
Kapolsek Linge dan Camat Linge serta mukim kemukiman isaq menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah tersebut. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban dan keluarganya. Ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian kami terhadap masyarakat yang sedang menghadapi cobaan,” ujar Ipda Sofyan.
Selain sembako, Kapolsek dan camat linge juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan lebih lanjut kepada korban, termasuk kemungkinan bantuan perbaikan rumah.
Musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan rumah berbahan kayu yang rawan terbakar.
Aharuddin