Kapolsek Indra Makmu Pimpin Langsung Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Penadahnya

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes,com.AcehTimur.(25/07/2024).-Polsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor berikut penadahnya, pada Rabu, (24/07/2024).

Pelaku berinisial MS, 42 tahun warga Kecamatan Indra Makmur berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan MN yang juga merupakan warga Kecamatan Indra Makmur berperan sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan oleh MS.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan, MN sering membuat onar di lingkungan tempat ia tinggal. Dari laporan warga tersebut, Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB bersama anggotanya mendatangi MN di rumahnya.

Setiba di rumah MN, Kapolsek melihat sepeda motor yang ciri cirinya persis seperti milik warga yang dilaporkan hilang pada Kamis, (11/07/2024). Kapolsek kemudian menanyakan perihal sepeda motor tersebut dan dikatakan oleh MN bahwa ia membelinya dari MS.

“Dari pengakuan MN, kita lakukan penyelidikan terhadap MS dan berhasil kami amankan di rumahnya. MS mengaku bahwa sepeda motor yang ia jual kepada MN itu adalah hasil kejahatan (curian) yang ia lakukan. Selanjutnya MN dan MS berikut satu unit sepeda motor Honda Supra 125 kami bawa ke Polsek Indra Makmu” ungkap Alfata, Kamis, (25/07/2024).

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terduga pelaku MS dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun. Sedangkan MN dipersangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 4 (empat) tahun.” Terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB.

(I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Dorong Guru Jadi Teladan dan Inovator Pendidikan
Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis
Ketua DPD IWO Aceh Barat Syamsul Rizal, Mengutuk keras terhadap “Oknum wartawan yang menyalah gunakan wewenang pelanggaran kode etik.”
Ketua DPD IWO Aceh Barat Samsul “Oknum Wartawan Yang Menyalagunakan Wewenang Harus Diproses secara Hukum.”
Bupati Batubara Berharap Normalisasi Sungai Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan
Bupati Humbahas Dan Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Senam Massal.
Guru Les Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur diamankan Opsnal Reskrim Polres Pelalawan
KTH Wih Mawas,KTH Wih Ango,laksanakan Pemetaan Lahan Garapan,Kampung Mungkur dan PantanNangka Kecamatan Linge.

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 09:01 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Guru Jadi Teladan dan Inovator Pendidikan

Minggu, 2 November 2025 - 07:43 WIB

Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis

Sabtu, 1 November 2025 - 19:47 WIB

Ketua DPD IWO Aceh Barat Samsul “Oknum Wartawan Yang Menyalagunakan Wewenang Harus Diproses secara Hukum.”

Sabtu, 1 November 2025 - 18:56 WIB

Bupati Batubara Berharap Normalisasi Sungai Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 November 2025 - 16:44 WIB

Bupati Humbahas Dan Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Senam Massal.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis

Minggu, 2 Nov 2025 - 07:43 WIB